Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Laporan Sudah Dicabut, Bawaslu Lebong Masih Proses Aduan Warga

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 09:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong tampaknya masih akan menindaklanjuti aduan terkait dugaan pemilih yang mencoblos hingga dua kali di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama, meski pihak pelapor, Deri Aryantoni, telah mencabut laporannya.

Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut. Sebab, masih menunggu kabar dari Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong, yang saat ini masih melakukan klarifikasi atas aduan tersebut.

Belum diketahui, apakah setelah pelapor mencabut laporan tersebut aduan secara otomatis berhenti, atau justru sebaliknya.


"Masih (diperiksa) juga. Nanti dikabari," singkatnya, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu, Selasa (22/12).

Deri Aryantoni, warga Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas, resmi mencabut laporannya pada Minggu kemarin (20/12).

Pencabutan itu disampaikan melalui Surat Pencabutan Laporan yang ditandatangani di atas materai 6000.

Adapun alasannya mencabut laporan tersebut, di antaranya guna menjaga stabilitas dan kekondusifan situasi setelah penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Lebong.

Kemudian, dalam laporan ia menduga akan mengorbankan seseorang atau kelompok orang untuk diarahkan dalam perkara pidana.

Selain itu, ia juga mempertimbangkan Pilkada Lebong harus tetap damai dan beribawa. Tak hanya itu, ia juga menyatakan, pencabutan laporan ini bukan untuk dan maksud menghina atau tidak menghormati proses yang sedang dilakukan Bawaslu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya