Berita

Gubernur Aceh Nova Iriansyah/Ist.

Politik

Meski Hanya 18 Bulan, Jabatan Wakil Gubernur Aceh Masih Menguntungkan

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 17:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa jabatan Wakil Gubernur Aceh yang terpilih nanti memang sangat singkat. Hanya 18 bulan. Namun, tetap menguntungkan dari sisi politik maupun ekonomi.

Tak heran jika beberapa partai politik baik nasional maupun lokal berebut mengajukan nama jagoan mereka. Untuk diajukan kepada Gubernur Aceh sebelum diserahkan dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai Wakil Gubernur Aceh.

"Secara strategis, ada upaya kepentingan politik dan ekonomi atau politik anggaran yang terselip untuk dapat dikuasai. Sebagai kapitalisasi atau modal politik berhadapan dengan tahun politik pada waktu yang akan datang," kata Ketua Lembaga Penelitian Universitas Muhammadiyah Aceh, Taufik A Rahim, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (21/12).


Taufik mengatakan, beberapa partai politik nasional dan lokal merasa sangat berkepentingan untuk memperjuangkan hasrat tersebut. Bahkan, penggalangan dukungan dari pemangku kepentingan, tokoh masyarakat dan agama, para elite partai politik nasional dan juga lokal terus dilakukan.

Namun, Taufik mengingatkan, tidak ada makan siang gratis. Mencari dukungan juga membutuhkan tawar menawar kepentingan antara pihak yang berhasrat dan mendukung.

“Bagi masyarakat bawah, di akar rumput, hal ini tidak terlalu berpengaruh. Sehingga pemilihan wakil gubernur ini tidak akan memecah belah kehidupan masyarakat,” terang Taufiq.

Terlepas dari hasrat seluruh partai politik, menurut Taufik, semua keputusan berada di tangan Nova Iriansyah, selaku gubernur, untuk memilih atau menolak calon yang diusulkan oleh partai pengusung. Setelah diusulkan, Nova bisa saja menerima, melanjutkan, mengusulkan, atau mendiamkan kandidat usulan partai pengusung.

Menurut Taufiq, dinamika hubungan eksekutif-legislatif juga akan memiliki konsekuensi. Sulit bagi para pihak untuk mengabaikan kepentingan politik, baik dari aktor-aktor tertentu atau dari internal partai politik.

Apalagi, Taufik menambahkan, Kepala Daerah Aceh memiliki beban berat dalam mengurus Aceh pada sisa masa jabatan hingga 2022. Dia juga mengatakan masyarakat tidak terlalu berharap banyak terhadap sosok wakil gubernur.

Karena yang diharapkan oleh masyarakat adalah perubahan kehidupan menjadi lebih baik di tengah pandemi Covid-19. Maka urusan pencarian sosok wakil gubernur ini jangan sampai memecah-belah kehidupan masyarakat.

“Jangan korbankan rakyat hanya untuk mengakomodir kepentingan politik dan ekonomi para elite Aceh, para aktor, serta partai politik di Aceh," kata Taufik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya