Berita

Kepolisian Resort Probolinggo, memasang Spanduk Peringatan Protokol Kesehatan di Wisata Gunung Bromo/Ist

Presisi

Cegah Klaster Libur Nataru, Polres Probolinggo Pasang Baliho Prokes Di Wisata Gunung Bromo

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Kepolisian Resort Probolinggo memasang sejumlah rambu-rambu peringatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sejumlah lokasi wisata. Salah satunya di Wisata Gunung Bromo di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Kami memberikan himbauan dengan memasang spanduk untuk mematuhi Protokol Kesehatan di wisata Gunung Bromo," jelas Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan melalui Kasat Shabara IPTU Ahmad Jayadi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu malam (19/12).

Menurut Jayadi, pemasangan spanduk atau baliho imbauan tersebut, agar pengunjung wisata dari berbagai daerah tetap mematuhi protokol kesehatan.


"Kita tidak ingin, pengunjung dan pelaku wisata di Gunung Bromo terpapar Covid-19," katanya.

Pada saat pemasangan baliho, banyak ditemukan pengunjung wisata di lautan pasir berbisik, tidak menggunakan masker. Sehingga, pihaknya bertindak tegas untuk memberikan masker.

"Ada sebagian pengunjung di Bromo tidak menggunakan masker. Kita langsung sergap dan kita berikan masker," paparnya.

Selain itu, spanduk atau baliho imbauan itu, akan dipasang di sejumlah wisata lainnya yang ada di Kabupaten Probolinggo.

"Bukan hanya di Wisata Gunung Bromo saja, kita nantinya juga pasang di sejumlah titik wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo ini," pungkasnya.

Berdasarkan data dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, total angka positif Covid-19 mencapai 1.958 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya