Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemudik Nataru Di Lampung Tak Indahkan Prokes Akan Dirapid Tes

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna menahan laju penambahan kasus Covid-19 baru, Ditlantas Polda Lampung akan melakukan rapid tes atau swab antigen terhadap pemudik yang tak patuh pada protokol kesehatan (prokes) di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

"Petugas kesehatan yang tergabung dalam Operasi Lilin ada di 17 rest area," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Dony Sabardi Halomoan Damanik, Sabtu (19/12).

Menurut Dirlantas, langkah antisipasi ini dilakukan bersama Badan Pengelola Jalan Tol dan PT. Hutama Karya.


Dia juga mengingatkan pemudik tidak berkerumun di rest area. Kepada pengelola JTTS, Dirlantas minta dilengkapi sign board di setiap rest area.

Permintaan ini langsung disanggupi Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung, Yoni Satyo, dengan akan memasang beberapa imbauan prokes melalui public addres, banner, poster, atau stiker.

"Juga nantinya akan diterapkan physcial distancing atau jaga jarak di meja-meja rest area dan toilet. Pengunjung wajib masker. Juga kami menyiapkan sabun, handsanitizer. Pun penyemprotan disinfektan berkala," ujarnya.

Untuk kesiapan Nataru 2021, pihaknya akan menambah petugas pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

"Petugas lalu lintas terus akan patroli, penyediaan kartu uang elektronik bersaldo di gerbang-gerbang tol," tambahnya.

"Pun imbauan keselamatan berkendara melalui VMS (Variable Message Sign) yang ada di jalan tol," jelasnya.

Pihaknya pun menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan yang berlaku seperti beristirahat setelah berkendara lebih dari 3 sampai 4 jam di rest area.

"Tak berhenti di bahu jalan kecuali darurat. Cek ban sebelum berkendara, cek kondisi kendaraan pun lampu-lampu," katanya.

Tak lupa, lanjut dia, pastikan kondisi tubuh pengemudi dalam kondisi fit. Dan apabila mengendarai kendaraan agar tak melebihi batas dan kurang dari batas kecepatan.

"Melaporkan ke petugas jika terjadi sesuatu terkait keamanan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya