Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemudik Nataru Di Lampung Tak Indahkan Prokes Akan Dirapid Tes

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna menahan laju penambahan kasus Covid-19 baru, Ditlantas Polda Lampung akan melakukan rapid tes atau swab antigen terhadap pemudik yang tak patuh pada protokol kesehatan (prokes) di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

"Petugas kesehatan yang tergabung dalam Operasi Lilin ada di 17 rest area," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Dony Sabardi Halomoan Damanik, Sabtu (19/12).

Menurut Dirlantas, langkah antisipasi ini dilakukan bersama Badan Pengelola Jalan Tol dan PT. Hutama Karya.


Dia juga mengingatkan pemudik tidak berkerumun di rest area. Kepada pengelola JTTS, Dirlantas minta dilengkapi sign board di setiap rest area.

Permintaan ini langsung disanggupi Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung, Yoni Satyo, dengan akan memasang beberapa imbauan prokes melalui public addres, banner, poster, atau stiker.

"Juga nantinya akan diterapkan physcial distancing atau jaga jarak di meja-meja rest area dan toilet. Pengunjung wajib masker. Juga kami menyiapkan sabun, handsanitizer. Pun penyemprotan disinfektan berkala," ujarnya.

Untuk kesiapan Nataru 2021, pihaknya akan menambah petugas pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

"Petugas lalu lintas terus akan patroli, penyediaan kartu uang elektronik bersaldo di gerbang-gerbang tol," tambahnya.

"Pun imbauan keselamatan berkendara melalui VMS (Variable Message Sign) yang ada di jalan tol," jelasnya.

Pihaknya pun menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan yang berlaku seperti beristirahat setelah berkendara lebih dari 3 sampai 4 jam di rest area.

"Tak berhenti di bahu jalan kecuali darurat. Cek ban sebelum berkendara, cek kondisi kendaraan pun lampu-lampu," katanya.

Tak lupa, lanjut dia, pastikan kondisi tubuh pengemudi dalam kondisi fit. Dan apabila mengendarai kendaraan agar tak melebihi batas dan kurang dari batas kecepatan.

"Melaporkan ke petugas jika terjadi sesuatu terkait keamanan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya