Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemudik Nataru Di Lampung Tak Indahkan Prokes Akan Dirapid Tes

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna menahan laju penambahan kasus Covid-19 baru, Ditlantas Polda Lampung akan melakukan rapid tes atau swab antigen terhadap pemudik yang tak patuh pada protokol kesehatan (prokes) di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

"Petugas kesehatan yang tergabung dalam Operasi Lilin ada di 17 rest area," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Dony Sabardi Halomoan Damanik, Sabtu (19/12).

Menurut Dirlantas, langkah antisipasi ini dilakukan bersama Badan Pengelola Jalan Tol dan PT. Hutama Karya.


Dia juga mengingatkan pemudik tidak berkerumun di rest area. Kepada pengelola JTTS, Dirlantas minta dilengkapi sign board di setiap rest area.

Permintaan ini langsung disanggupi Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung, Yoni Satyo, dengan akan memasang beberapa imbauan prokes melalui public addres, banner, poster, atau stiker.

"Juga nantinya akan diterapkan physcial distancing atau jaga jarak di meja-meja rest area dan toilet. Pengunjung wajib masker. Juga kami menyiapkan sabun, handsanitizer. Pun penyemprotan disinfektan berkala," ujarnya.

Untuk kesiapan Nataru 2021, pihaknya akan menambah petugas pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

"Petugas lalu lintas terus akan patroli, penyediaan kartu uang elektronik bersaldo di gerbang-gerbang tol," tambahnya.

"Pun imbauan keselamatan berkendara melalui VMS (Variable Message Sign) yang ada di jalan tol," jelasnya.

Pihaknya pun menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan yang berlaku seperti beristirahat setelah berkendara lebih dari 3 sampai 4 jam di rest area.

"Tak berhenti di bahu jalan kecuali darurat. Cek ban sebelum berkendara, cek kondisi kendaraan pun lampu-lampu," katanya.

Tak lupa, lanjut dia, pastikan kondisi tubuh pengemudi dalam kondisi fit. Dan apabila mengendarai kendaraan agar tak melebihi batas dan kurang dari batas kecepatan.

"Melaporkan ke petugas jika terjadi sesuatu terkait keamanan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya