Berita

Pemusnahan barang bukti kejahatan peredaran narkoba di Polda Aceh/Ist

Presisi

1.025 Kasus Peredaran Narkoba Telah Ditangani Polda Aceh Sepanjang 2020

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sepanjang Januari hingga Desember 2020, Kepolisian Daerah Aceh mengagalkan penyelundupan dan peredaran 469,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Wahyu Widada mengatakan, selain mengagalkan penyelundupan sabu, pihaknya juga mengagalkan peredaran 138 ribu butir pil ekstasi dan penemuan 83,3 hektare ladang ganja hasil operasi yang dilakukan oleh Ditnarkoba.

"Tahun ini ada 1.025 kasus narkoba yang kita tanggani dengan jumlah tersangka 2.144 orang, 62 di antaranya wanita," kata Wahyu, Sabtu (19/12), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Banyaknya narkoba yang diungkap tersebut, kata Wahyu, membuktikan bahwa masih banyak peredaran narkoba di Aceh. Sabu dan ribuan butir pil ekstasi itu terungkap ketika diedarkan di Aceh maupun di luar provinsi.

Wahyu menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil operasi Polda Aceh dengan instansi lainnya. Jumlah itu bertambah jika digabungkan dengan hasil kerja BNN, BNNP Aceh.

"Kami akan menindak tegas semua bandar, kurir, maupun pengecer barang haram tersebut," tegas Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, 469 kilogram sabu dan seribuan lebih pil ekstasi itu berasal dari luar negeri. Hingga saat ini Aceh memang masih dijadikan tempat transit atau tempat singgah sebelum barang haram itu didistribusikan ke berbagai provinsi di Indonesia.

Hal ini membuat Wahyu menilai kondisi Aceh saat ini sangat memprihatikan. Wahyu berharap masyarakat pesisir Aceh untuk aktif melapor jika mengetahui ada masuknya narkoba dari luar negeri.

"Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus bersama-sama," tandas Wahyu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya