Berita

Paslon Tony-Antoni menggugat penyelenggaraan Pilkada Lampung Selatan/Ist

Politik

Diduga Banyak Terjadi Pelanggaran, Pelaksanaan Pilkada Lamsel Digugat Tony-Antoni Ke MK

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 01:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada banyak ketidakprofesionalan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan jadi alasan tim paslon nomor urut 02, Tony Eka Candra-Antoni Imam, menggugat hasil Pilkada Lampung Selatan ke Mahkamah Konstitusi RI.

Banyak ditemukan pelanggaran, kata Ginda Ansori Wayka, salah seorang tim kuasa hukum Tony-Antoni kepada Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (19/12).

Dia menilai KPU Lampung Selatan gagal mengatasi carut marutnya pilkada sehingga sampai puluhan ribu warga tak bisa menggunakan hak suaranya.


Tim paslon 02 telah mengajukan keberatan ke Panitera MK RI, Muhidin, lewat surat pemohon No.62/PAN.MK/AP3/12/2020, Jumat (18/12), pukul 22.56 WIB.

Tim Kuasa Hukum Tony-Antoni terdiri dari Gindha Ansori Wayka, Fedhli Faisal, Muhammad Ridho Erfansyah, Thamaroni Usman, Joharmansyah, dan Ari Fitrah Anugrah.

Gugatan yang mereka ajukan mulai dari penetapan calon kepala daerah hingga banyaknya temuan ketidakprofesionalan KPU Lampung Selatan.

"Dengan sikap yang tidak profesional bukan hanya rakyat yang dirugikan, tapi calon yang berkompetisi pun dirugikan," ujar Gindha Ansori.

Dia berharap dengan permohonan gugatan ke MK ini akan membuka lebar mata penyelenggara bahwa hak masyarakat dalam negara demokrasi itu sangat penting.

Hal senada disampaikan tim kuasa hukum Tony-Antoni lainnya, Muhammad Ridho Erfansyah. Dia ikut menyayangkan cara kerja KPU dalam Pilkada yang telah menelan anggaran miliaran rupiah.

Sementara itu, salah satu tim pemenangan Tony-Antoni, Sugeng Kristianto membenarkan pihaknya telah resmi mengajukan perselisihan pilkada ke MK RI. Dia mengaku telah mengajukan bukti-bukti pada saat kesaksian.

"Gugatan kami bukan selisih suara, namun pelaksanaan pilkada yang diduga ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujarnya.

Seperti ada 31.964 lembar C6 (surat undangan memilih) tak diterima masyarakat. Selain itu, lokasi TPS yang acak, hingga penyelenggara tidak memverifikasi data dengan baik.

Kemudian, temuan yang ada di lapangan dari bukti absensi (daftar hadir) bahwa orang yang menggunakan hak pilih lebih dari satu orang dan ini terjadi secara masif.

"Kita meminta kotak suara yang ada di kecamatan-kecamatan dibuka, yang terjadi ada pelanggaran tindak pidana pasal 177A, B, C dan  178 A, B, dan C, UU No 10 Tahun 2016," bebernya.

Oleh karena itu, tim paslo 02 mendesak ada pemilihan suara ulang (PSU).

Sugeng juga menegaskan paslon 02 mencoba membuktikan data yang berhasil dirilis oleh Bawaslu Lampung Selatan, Kamis, (17/12), adanya 31.964 lembar C sampai kepada para pemilih.

Dia mengapresiasi kinerja Bawaslu Lampung Selatan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pilkada.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya