Berita

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, saat meninjau jalannya operasi yustisi/RMOLJatim

Nusantara

Cegah Masuk Zona Merah, Jam Malam Bisa Kembali Berlaku Di Sidoarjo

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 17:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi Kabupaten Sidoarjo saat ini berada di zona oranye. Masyarakat pun diminta untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Situasi Covid-19 di wilayah kita masih mengkhawatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona oranye. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami mengimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan,” imbau Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, saat mengecek Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (18/12).

Untuk itu, sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, harus terus masifkan ke seluruh lapisan masyarakat. TNI-Polri beserta stakeholder terkait harus bersinergi menggiatkannya.


Tujuannya, menurut Kombes Sumardji, supaya masyarakat tidak kendor bahwa saat ini kita masih berjibaku melawan virus corona.

Terkait libur Nataru pada pekan depan, sebagai antisipasi terjadinya pertambahan pasien Covid-19 yang membuat Sidoarjo berubah menjadi zona merah, bukan tidak mungkin peraturan jam malam dan pos cek poin akan kembali diberlakukan.

“Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah ke zona merah penyebaran Covid-19,” imbuh Kombes Sumardji.

Agar pengetatan, termasuk penerapan jam malam tidak sampai terjadi, Kapolresta kembali mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja selama libur dan selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya