Berita

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Menteri: Dukungan Untuk Muhyiddin Belum Luntur, Mosi Tidak Percaya Bukan Prioritas Parlemen

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 13:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin masih memiliki dukungan dan akan terus melaksanakan tugasnya secara sah.

Demikian yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Parlemen di Departemen Perdana Menteri, Takiyuddin Hassan saat menanggapi pertanyaan parlemen pada Kamis (10/12).

Dilaporkan CNA, anggota parlemen Pasir Gudang Hassan Abdul mempertanyakan 25 mosi tidak percaya dan dua mosi percaya yang diajukan atas kepemimpinan Muhyiddin dan tengah diperdebatkan di parlemen.


Menjawab pertanyaan tersebut, Takiyuddin mengatakan, anggota parlemen diizinkan untuk mengajukan mosi. Tetapi berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 dalam Tatanan Parlemen, agenda pemerintahan harus diprioritaskan daripada yang lainnya selama sidang.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Muhyiddin tidak kehilangan dukungan dari anggota parlemen sehingga pengajaun mosi bukanlah menjadi prioritas saat ini.

"Karena tidak ada tanda-tanda bahwa anggota parlemen Pagoh (Muhyiddin) kehilangan dukungan, (dan) pemerintah percaya bahwa mosi tidak percaya dan percaya adalah gerakan khusus dan (harus) berdasarkan kebutuhan rakyat, saya yakin parlemen tahun mereka bukan sesuatu yang harus diutamakan," jelas dia.

Lebih lanjut, Takiyuddin menuturkan, Muhyiddin akan tetap menjadi perdana menteri yang sah setelah diangkat oleh Yang di-Pertuan Agong sesuai proses hukum pada Maret, di mana ia berhasil mengamankan 114 dukungan dari total 222 anggota parlemen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya