Berita

YouTUber asal Australia, Willem Powerfish/Net

Dunia

Kena Batunya, Prankster YouTube Didenda Lebih Dari Sepuluh Miliar Rupiah

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi sebuah konten, YouTuber asal Gold Coast Willem Ungermann malah kena denda besar karena perbuatan usilnya yang merugikan orang lain.

YouTuber yang mempunyai nama beken Willem Powerfish ini harus berhadapan dengan pihak berwajib dan menghadapi denda maksimum hingga satu juta dolar Australia (sekitar 10,5 miliar rupiah).
Ungermann memposting sebuah video yang menunjukkan dirinya sedang menenggelamkan sebuah mobil Ford Falcon dan trailer kapal ke Sungai Tweed di utara New South Wales pada 20 November 2019.

Ungerman menghadapi tuntutan denda yang cukup besar atau hukuman maksimal tujuh tahun penjara setelah didakwa atas kelalaian membuang limbah yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Ungerman menghadapi tuntutan denda yang cukup besar atau hukuman maksimal tujuh tahun penjara setelah didakwa atas kelalaian membuang limbah yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Ungermann sendiri mengaku kapok atas aksi isengnya itu, dan akan mencari cara lain untuk mendapatkan uang alih-alih membuat konten kontroversial.

“Ini cukup menakutkan, tetapi jelas saya yang melakukannya dan saya harus menanggung akibatnya,” akunya, seperti dikutip dari 9News, Rabu (9/12).

“Saya akan belajar dari kesalahan ini, tetapi yang ingin saya lakukan hanyalah membuat orang tertawa, menangkap anjing, dan mendorong kesehatan mental,” ungkapnya.

Pria berusia 35 tahun itu akan dijatuhi hukuman di pengadilan pada 21 Desember mendatang.

Klip tersebut telah dilihat lebih dari 4 juta kali dan membuat Ungermann menjadi berita utama awal pekan ini setelah menyumbangkan 10.500 dolar NZ kepada komunitas adat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya