Berita

Komisaris tinggi urusan hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet/Net

Dunia

Komisaris Tinggi HAM PBB Desak Prancis Tarik Kembali RUU Larangan Penyebaran Gambar Polisi

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisaris tinggi urusan hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mendesak Prancis untuk menarik kembali rancangan undang-undang yang dikenal sebagai ‘Pasal 24’ yang berisi aturan pembatasan untuk menyebarkan gambar yang mengidentifikasi polisi.

Bachelet menilai RUU tersebut menimbulkan banyak kekhawatiran di masyarakat, oleh karena itu secara khusus mendesak pemerintah Emmanuel Macron meninjau ulang undang-undang kontroversial tersebut.

“Undang-undang itu harus dibicarakan oleh rakyat Prancis,” kata Bachelet pada konferensi pers Jenewa pada Rabu (9/12) waktu setempat.


“Pasal 24, yang benar-benar kami khawatirkan. Dan itulah mengapa kami menyebutkan bahwa harus ditinjau ulang dan kalau perlu saya kira, ditarik,” ungkapnya, seperti dikutip dari AFP.

Baru-baru ini, partai pengusung Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan akan menulis ulang artikel RUU tersebut.

Prancis telah dilanda gelombang protes setelah pemerintah memperkenalkan undang-undang keamanan di parlemen yang bertujuan untuk meningkatkan alat pengawasan dan membatasi hak untuk mengedarkan gambar petugas polisi di media dan online.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya