Berita

Kesepakatan nuklir bersejarah Iran bisa dilanjutkan tanpa perlu negosiasi/Net

Dunia

Rouhani: Kesepakatan Nuklir Iran Bisa Dipulihkan Tanpa Perlu Negosiasi Ulang

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kesepakatan nuklir Iran yang bersejarah bisa dipulihkan tanpa perlu melakukan negosiasi ulang.

Begitu penegasan dari Presiden Iran Hassan Rouhani pada Rabu (9/12).

Dia menjelaskan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Mei 2018 menulis di selebar surat yang berisi penarikan diri sepihak dari kesepakatan nuklir yang dijalin sejak era pemerintahan Presiden Barack Obama.


Karena itu, menurutnya, kesepakatan harusnya bisa dikembalikan seperti sediakala melalui selembar surat serupadari presiden yang baru.

"Orang berikutnya bisa meletakkan selembar kertas bagus dan menandatanganinya dan itu hanya perlu tanda tangan, kita akan kembali ke tempat kita dulu. Tidak membutuhkan waktu dan tidak perlu negosiasi,” kata Rouhani dalam pidato kabinet yang disiarkan televisi Iran dan dikabarkan ulang Al Jazeera.

“Dan ini bukan hanya tentang Amerika Serikat. P4 + 1 dapat kembali ke semua komitmen mereka dan kami akan melakukan hal yang sama,” sambungnya, mengacu pada negara-negara kekuatan dunia yang bergabung dalam kesepakatan itu, yakni Prancis, Jerman, Inggris, China, dan Rusia.

Diketahui bahwa presiden Amerika serikat terpilih Joe Biden dan Eropa telah menunjukkan sinyal bahhwa mereka ada tendensi untuk memulihkan kesepakatan nuklir dengan Iran. Namun ada wacana bahwa mereka merasa perlu negosiasi ulang kesepakatan itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya