Berita

Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Gibran Unggul Telak, Haris Rusly: Ini Penobatan Sang Pangeran, Bukan Pemilu

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 18:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keunggulan telak pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa terhadap lawannya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo di Pilkada Solo seakan bukan hasil dari pemilihan umum.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Charta Politika, paslon nomor urut 1 itu unggul dengan angka yang cukup besar, yakni hingga 87,15 persen.

Melihat hasil tersebut, aktivis Haris Rusly Moti pun menilai gelaran Pilkada di Solo yang mempertemukan pasangan koalisi gemuk dan pasangan independen itu seakan hanya sekadar formalitas.


"Ini namanya penobatan sang pangeran. Tak ada pemilihan umum di Solo," kata Haris Rusly Moti di akun Twitternya, Rabu (9/12).

Hingga pukul 17.40 WIB, Charta Politika telah menghimpun 100 persen suara masuk dalam hitung cepat di Pilkada Solo. Hasilnya, Gibran-Teguh unggul dengan 87,15 persen, sedangkan untuk pasangan Bagyo-FX Supardjo 12,85 persen, dengan suara masuk 100 persen.

Meski demikian, hitung cepat ini bukan hasil resmi. Nantinya, hasil penghitungan Pilkada Serentak akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi secara berjenjang.

Gibran-Teguh menjadi sorotan karena maju di Pilkada Solo 2020 dengan koalisi gemuk, yakni diusung PDIP, Gerindra, PAN, Golkar, dan PSI. Selain diusung parpol besar, paslon nomor urut 1 disorot publik karena status Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya