Berita

Polisi di Xinjiang, China/Net

Dunia

HRW: Polisi China Tandai Warga Uighur Sebelum Mereka Ditahan Di Kamp

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah dokumen yang bocor dan didapatkan oleh Human Rights Watch (HRW) menunjukkan, kepolisian China telah menandai lebih dari 2.000 minoritas Uighur untuk menahan mereka.

Dokumen itu berisi daftar yang mengindikasikan pemerintah China menggunakan program kepolisian yang disebut sebagai Platform Operasi Bersama Terpadu (IJOP) untuk mengumpulkan data dan mengidentifikasi warga Uighur sebagai kandidat yang akan ditahan di kamp secara sewenang-wenang.

Di dalam daftar dari 2018 itu berisi nama warga Uighur di Provinsi Xinjiang, termasuk nomor telepon mereka, apakah mereka mempelajari Al Quran dan mengenakan pakaian religius, hingga apakah mereka kerap bepergian ke luar negeri serta alasan mereka ditahan di kamp.


"Daftar Aksu adalah pertama kalinya kami melihat IJOP beraksi dalam menahan orang," kata Maya Wang dari HRW, seperti dikutip Reuters.

"Ini memberikan informasi lebih lanjut tentang bagaimana penindasan brutal China terhadap Muslim Turki Xinjiang sedang didorong oleh teknologi," lanjutnya.

HRW sendiri tidak mengidentifikasi sumber pemberi daftar karena masalah keamanan dan belum ada verifikasi keaslian daftar tersebut.

Kementerian Luar Negeri China pun belum memberikan komentar.

Tetapi HRW menyebut pihaknya dapat mengonfirmasi identitas orang-orang yang ada di dalam daftar tersebut, bahkan 18 anggota keluarga sudah teridentifikasi dan saat ini tinggal di luar negeri.

Di dalam daftar tersebut juga disebutkan klasifikasi apakah orang yang dimaksud kerap mematikan ponselnya, atau memiliki "pikiran yang tidak stabil".

Walaupun telah disanggah oleh China, para pakar dan PBB menyebut, setidaknya satu juta etnis Uighur yang mayoritas adalah Muslim telah ditahan di beberapa kamp-kamp di Xinjiang.

Beijing menyebut kamp-kamp itu merupakan lembaga kejuruan dan mereka yang sudah lulus dapat pulang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya