Berita

Police menahan demonstran yang berunjuk rasa dengan brutal ruas jalan di Yerevan, Armenia, Selasa, 8 Desember 2020/Net

Dunia

Oposisi Armenia Dan Massa Bergerak Geruduk Pashinyan Dengan Teriakan: Nikol Pergi, Mundurlah!

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 13:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seruan agar Perdana Menteri Nikol Pashinyan mengundurkan diri terus didengungkan oleh pengunjuk rasa, beminggu-minggu setelah perjanjian kesepakatan genjatan senjata ditandatangani. Pada Selasa (8/12) massa turun ke jalan di Yerevan, meneriakkan kemarahan mereka.

"Nikol pergi!" kata mereka. "Mundurlah!"

"Armenia tanpa Nikol!" seru yang lainnya.


Politisi oposisi bergabung bersama massa. Mereka memblokir beberapa jalan, bahkan jalur kereta api bawah tanah pun ikut diblokir, membuat kondisi menjadi lebih rumit dan mengganggu layanan fasilitas umum.

Kereta bawah tanah harus ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut, menurut keterangan juru bicara kereta bawah tanah, Tatev Khachatryan, seperti dilaporkan Associated Press, Selasa (8/12).

Pada Sabtu (5/12), partai oposisi memperingatkan Pashinyan bahwa akan ada pembangkangan sipil di seluruh negeri jika dia tidak mengundurkan diri dan memberi batas hingga Selasa (8/12) agar Pashinyan mundur.

Namun, Pashinyan menolak untuk mundur. Ia mengatakan saat ini fokusnya hanya untuk pemulihan pasca perang dengan beberapa langkah yang sudah dia ajukan k perlemen pada sidang bulan November lalu.

Pashinyan membela perjanjian perdamaian sebagai langkah yang menyakitkan tapi perlu diambil untuk mencegah Azerbaijan semakin mengganas dan menguasai seluruh wilayah Nagorno-Karabakh.

Protes serupa terjadi di beberapa kota lainnya. Polisi yang mulai kewalahan menangani ribuan massa, akhirnya menahan 81 pengunjuk rasa di Yerevan dan tujuh di kota Ararat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya