Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Negara Terbaik Keempat Dunia Dalam Upaya Perang Melawan Perubahan Iklim

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indeks Kinerja Perubahan Iklim 2021 menyatakan bahwa Maroko menduduki peringkat keempat dunia di belakang Swedia, Inggris, dan Denmark, dalam upaya memerangi perubahan iklim.

Dibandingkan dengan Indeks Kinerja Perubahan Iklim 2020, Maroko turun satu peringkat karena skor Inggris yang meningkat.

Indeks tersebut mengukur upaya mitigasi iklim di 57 negara di seluruh dunia. Mereka memberi skor dalam skala 0 hingga 100 kepada setiap negara, berdasarkan empat kriteria utama: emisi Gas Rumah Kaca (GRK), energi terbarukan, penggunaan energi, dan kebijakan iklim.


Maroko sendiri memperoleh skor keseluruhan 67,59, seperti dikutip dari Morocco News, Selasa (8/12).

Negara ini mendapat skor terbaik dalam penggunaan energi yakni 16,06 dari 20, emisi GRK 29,35 dari 40, dan kebijakan iklim 14,1 dari 20. Sementara secara global Kerajaan menduduki peringkat ke-22 dalam kriteria energi terbarukan, dengan skor 8,08 dari 20.

Hanya tiga negara Afrika lainnya yang muncul di Indeks Kinerja Perubahan Iklim 2021, tetapi tidak satupun dari mereka yang mendapat peringkat 'tinggi' seperti Maroko. Mesir berada di peringkat 22 menurut indeks, Afrika Selatan ke-37, dan Aljazair ke-43.

Indeks tersebut juga menampilkan tiga negara dari Timur Tengah, yakni Turki, Iran, dan Arab Saudi.

Turki berada di peringkat ke-42 dengan skor 'rendah', sedangkan Iran dan Arab Saudi berada di peringkat 59 dan 60 dengan kategori skor 'sangat rendah'. Sementara Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara yang mencetak skor terburuk, dan berdiri di urutan terbawah dengan 19,75 poin dari 100.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya