Berita

Presiden Paul Biya disoroti karena pemilu daerah dianggap hanya merupakan caranya untuk mempertahankan kekuasaan/Reuters

Dunia

Pertama Dalam Sejarah, Kamerun Gelar Pemilu Daerah

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kamerun menorehkan sejarah baru pada akhir pekan ini (Minggu, 6/12) dengan mengadakan pemilihan umum daerah untuk pertama kalinya.

Dalam pemilu kali ini, perwakilan lokal akan memilih untuk menunjuk dewan di 10 provinsi di Kamerun yang terdiri dari delegasi regional dan penguasa tradisional.

Dewan yang dipilih tersebut nantinya akan memiliki suara atas pembangunan, termasuk infrastruktur seperti jalan raya. Namun, mereka tidak akan dapat mengubah undang-undang yang diberlakukan oleh majelis nasional dan senat di Yaounde.


Pemerintah Kamerun menyebut, pemilu ini merupakan sinyal bahwa pemerintah pusat akan menyerahkan lebih banyak kekuasaan ke 10 provinsi di Kamerun.

Namun di sisi lain, para kritikus dan juga separatis menilai, pemilu ini tidak lebih dari sekedar upaya Presiden Paul Biya untuk mempertahankan kekuasannya.

Mereka menilai, pemilu ini adalah cara Biya untuk menenangkan para kritikus yang mengatakan dia telah lama mengabaikan 10 provinsi di negara Afrika Tengah itu.

Para kritikus juga mengatakan, pemungutan suara hanya menawarkan kemiripan otonomi daerah, dan datang terlambat untuk menyelesaikan konflik. Pejabat yang memberikan suara dalam pemilihan umum sebagian besar adalah pendukung Biya dan akan membantu menegakkan keinginan Biya di daerah.

"Bukan karena kami akan memiliki delegasi regional sehingga tembakan akan berhenti dan semuanya akan baik-baik saja," kata analis politik Kamerun Stephane Akoa, seperti dikabarkan Reuters.

Sementara itu, kelompok separatis berjanji untuk tidak tinggal diam dan akan mengganggu proses pemungutan suara di wilayah Barat Laut dan Barat Daya Kamerun.

Pejuang separatis mengatakan mereka akan menangkap siapa pun yang berpartisipasi dalam pemilu.

Diketahui bahwa konflik speratis di Kamerun telah menewaskan lebih dari 3.000 orang dan memaksa 500 ribu mengungsi dari rumah mereka sejak tahun 2016 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya