Berita

Protes di Thailand/Net

Dunia

Kena Hukum Lese Majeste, Pemimpin Protes Thailand: Saya Siap Bertarung Dalam Sistem Peradilan

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 16:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemimpin protes anti-pemerintah di Thailand, Anon Nampa menghadapi tuduhan menghina Raja Maha Vajiralongkorn.

Tiba di kantor polisi pada Senin (30/11), Nampa mendapatkan tuduhan lese majeste dalam Pasal 112 KUHP Thailand dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"(Pasal) 112 adalah undang-undang yang tidak adil. Saya tidak memberikan nilai apa pun. Saya siap bertarung dalam sistem peradilan," ujar Nampa yang juga merupakan pengacara hak asasi, seperti dikutip Reuters.


Selain Nampa, ada juga tujuh pemimpin protes lain yang mendapat tuduhan tersebut, termasuk Panupong Jadnok alias Mike Rayong, Panusaya Sithijirawattanakul alias Rung, dan Parit Chiwarak alias Penguin.

"Menggunakan Pasal 112 untuk melawan kita semua menunjukkan kepada dunia dan masyarakat Thailand bahwa monarki sekarang menjadi oposisi politik," tegas Parit.

Protes anti-pemerintah yang terjadi di Thailand dimulai sejak Juli, di mana para demonstran menuntut beberapa hal, di antaranya adalah pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, amandemen konstitusi, dan reformasi monarki.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya