Berita

Aksi protes ribuan petani di India pada Minggu, 29 November 2020/Net

Dunia

Hari Ketiga Protes, Ribuan Petani India Blokir Jalan Untuk Tolak UU Baru

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 15:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para petani di India kembali melakukan aksi protes hari ketiga pada Minggu (29/11) di pinggiran ibukota New Delhi.

Sembari memblokir jalanan, ribuan petani menyerukan penolakan mereka atas UU baru yang dibuat oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi pada September lalu.

Dalam UU tersebut, petani diperbolehkan untuk menjual produk mereka ke mana saja, termasuk korporat besar seperti Walmart dan bukan pasar grosir seperti sebelumnya yang menjamin adanya harga minimum.


Para petani kecil khawatir, mereka akan kehilangan daya saing dengan pebisnis besar.

Bahkan dilaporkan Reuters, para petani menyebut UU tersebut sebagai "UU Anti-Pertanian".

Kemarin, Sabtu (28/11), pemerintah sendiri sudah mengundang pemimpin serikat petani untuk membahas UU tersebut, namun tampaknya belum berhasil menenangkan kemarahan mereka.

"Kami akan tetap di sini hari ini," ujar jurubicara sekitar pekerja Persatuan Bharatiya Kisan, Rakesh Tikait.

Mencoba menghentikan kemarahan para petani, Modi memberikan pidatonya di sebuah radio. Ia menyebut, UU baru tersebut membuat petani mendapatkan hak dan peluang baru.

Protes penolakan petani telah dimulai sejak Jumat (27/11) dari negara bagian Haryana dan Punjab di pinggiran New Delhi. Ketika itu, polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa.

Tetapi keesokannya, petani dari Uttar Pradesh bergabung dan menambah massa aksi unjuk rasa tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya