Berita

RS UMMI/Net

Politik

FPI: Yang Sebut Habib Rizieq Kabur Patut Diduga Sakit Jiwa

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 12:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Front Pembela Islam (FPI) menolak jika imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab disebut kabur dari Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor.

Sekretaris Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI, Azis Yanuar mengatakan bahwa pihak-pihak yang menyebut Habib Rizieq kabur dari RS adalah orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa.

"Yang bilang dan menginformasikan HRS kabur itu diduga orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/11).


Penggunaan kata "kabur”, di maya Azis mengandung unsur kebencian terhadap Habib Rizieq.

Apalagi, proses Habib Rizieq keluar dari RS Ummi sudah diketahui pihak RS. Sehingga tidak cocok bila disebut kabur.

"Karena kebencian mendalam terhadap HRS, sehingga hidup matinya dipersembahkan untuk membenci HRS, jadi harus dibawa ke RS Jiwa terdekat," pungkas Azis.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya