Berita

Para petani menghadiri protes terhadap tagihan pertanian yang baru disahkan di perbatasan Singhu dekat Delhi, India, 28 November 2020/Net

Dunia

Ribuan Petani India Kembali Turun Ke Jalan, Siap Lakukan Aksi Duduk Memprotes Undang-undang Pertanian Baru

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah India menurunkan ratusan polisi dan pasukan paramiliter di perbatasan New Delhi ketika ribuan petani dari negara bagian tetangga India kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Sabtu (28/11).

Ribuan petani itu memblokir jalan-jalan utama ke ibu kota sebagai protes terhadap deregulasi pertanian baru-baru ini.

Para petani tiba dengan truk, bus, dan traktor, di perbatasan Singhu Delhi dan Haryana pada hari Jumat (27/11). Mereka langsung memblokir jalan raya utama menuju ibu kota pada Sabtu (28/11) pagi waktu setempat, meneriakkan slogan-slogan menentang pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi dan mengibarkan bendera serikat petani, merah, kuning, dan hijau.


Ini adalah ketegangan yang kembali muncul sebagai protes atas undang-undang yang membuat para petani khawatir. Undang-undang baru ini dianggap dapat merampas harga minimum untuk produk mereka.

Para mengunjuk rasa itu bersiap melakukan aksi duduk dan menolak untuk pindah ke lokasi protes yang telah disediakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran munculnya bentrokan baru antara pasukan keamanan dan pengunjuk rasa.

Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa.

Harbhajan Singh (75) dari Amritsar di negara bagian pertanian utama Punjab mengatakan dia dan yang lainnya membawa perbekalan dan bersiap untuk berkemah selama mengikuti aksi itu.

“Kami telah diganggu oleh pemerintah. Kami menginginkan sesi parlemen khusus untuk mencabut undang-undang pertanian baru,” kata Singh, seraya menambahkan bahwa dia berharap petani dari negara bagian lain akan bergabung dalam protes untuk menekan pemerintah, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (28/11).

Tak hanya petani, kecaman datang dari pemimpin Partai Kongres oposisi Rahul Gandhi.

“Slogan kita adalah, 'Hail the Soldier, Hail the Farmer' tapi hari ini kesombongan PM Modi membuat tentara itu melawan petani. Ini sangat berbahaya,”cuit Gandhi menanggapi foto seorang polisi yang mencoba memukul seorang petani dengan tongkat di akun Twitternya.

Undang-undang Modi, yang diberlakukan pada bulan September, mengizinkan petani menjual produk mereka di mana saja, termasuk kepada pembeli korporat besar seperti Walmart Inc, tidak hanya di pasar grosir yang diatur pemerintah di mana petani dijamin akan mendapatkan harga pengadaan minimum.

Tetapi banyak petani kecil khawatir mereka akan rentan terhadap bisnis besar dan pada akhirnya bisa kehilangan dukungan untuk mempertahankan harga untuk bahan pokok utama seperti gandum dan beras.

Pemerintah mengatakan tidak ada rencana untuk menghilangkan pasar grosir. Petani tetap bisa memilih calon pembelinya. Mereka berharap deregulasi bisa menarik investasi pertanian dan memperbaiki rantai pasokan yang kehilangan seperempat produksi India.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya