Berita

Para petani menghadiri protes terhadap tagihan pertanian yang baru disahkan di perbatasan Singhu dekat Delhi, India, 28 November 2020/Net

Dunia

Ribuan Petani India Kembali Turun Ke Jalan, Siap Lakukan Aksi Duduk Memprotes Undang-undang Pertanian Baru

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah India menurunkan ratusan polisi dan pasukan paramiliter di perbatasan New Delhi ketika ribuan petani dari negara bagian tetangga India kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Sabtu (28/11).

Ribuan petani itu memblokir jalan-jalan utama ke ibu kota sebagai protes terhadap deregulasi pertanian baru-baru ini.

Para petani tiba dengan truk, bus, dan traktor, di perbatasan Singhu Delhi dan Haryana pada hari Jumat (27/11). Mereka langsung memblokir jalan raya utama menuju ibu kota pada Sabtu (28/11) pagi waktu setempat, meneriakkan slogan-slogan menentang pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi dan mengibarkan bendera serikat petani, merah, kuning, dan hijau.


Ini adalah ketegangan yang kembali muncul sebagai protes atas undang-undang yang membuat para petani khawatir. Undang-undang baru ini dianggap dapat merampas harga minimum untuk produk mereka.

Para mengunjuk rasa itu bersiap melakukan aksi duduk dan menolak untuk pindah ke lokasi protes yang telah disediakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran munculnya bentrokan baru antara pasukan keamanan dan pengunjuk rasa.

Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa.

Harbhajan Singh (75) dari Amritsar di negara bagian pertanian utama Punjab mengatakan dia dan yang lainnya membawa perbekalan dan bersiap untuk berkemah selama mengikuti aksi itu.

“Kami telah diganggu oleh pemerintah. Kami menginginkan sesi parlemen khusus untuk mencabut undang-undang pertanian baru,” kata Singh, seraya menambahkan bahwa dia berharap petani dari negara bagian lain akan bergabung dalam protes untuk menekan pemerintah, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (28/11).

Tak hanya petani, kecaman datang dari pemimpin Partai Kongres oposisi Rahul Gandhi.

“Slogan kita adalah, 'Hail the Soldier, Hail the Farmer' tapi hari ini kesombongan PM Modi membuat tentara itu melawan petani. Ini sangat berbahaya,”cuit Gandhi menanggapi foto seorang polisi yang mencoba memukul seorang petani dengan tongkat di akun Twitternya.

Undang-undang Modi, yang diberlakukan pada bulan September, mengizinkan petani menjual produk mereka di mana saja, termasuk kepada pembeli korporat besar seperti Walmart Inc, tidak hanya di pasar grosir yang diatur pemerintah di mana petani dijamin akan mendapatkan harga pengadaan minimum.

Tetapi banyak petani kecil khawatir mereka akan rentan terhadap bisnis besar dan pada akhirnya bisa kehilangan dukungan untuk mempertahankan harga untuk bahan pokok utama seperti gandum dan beras.

Pemerintah mengatakan tidak ada rencana untuk menghilangkan pasar grosir. Petani tetap bisa memilih calon pembelinya. Mereka berharap deregulasi bisa menarik investasi pertanian dan memperbaiki rantai pasokan yang kehilangan seperempat produksi India.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya