Berita

Parlemen Eropa mengadopsi resolusi yang mengecam kebebasan di Aljazair/Net

Dunia

Risau Dengan Masalah Kebebasan Di Aljazair, Parlemen Eropa Mengecam Lewat Resolusi

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 22:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu kebebasan di Aljazair menjadi pembahasan hangat di Eropa. Dalam sesi pleno yang digelar di Brussel pada Kamis (26/11), parlemen Eropa satu suara untuk mengadopsi resolusi mendesak yang intinya adalah mengecam kemerosotan kebebasan di Aljazair.

Ini adalah kali kedua dalam satu tahun, resolusi Parlemen Eropa diadopsi dengan mendesak agar Aljazair menghormati hak asasi manusia dan menegakkan kebebasan di negara tersebut.

Resolusi yang disetujui oleh 669 anggota parlemen Eropa ini mengecam keras penindasan aktivis hak asasi manusia dan wartawan di Aljazair. Resolusi yang sama juga mengecam pengetatan keamanan pada kebebasan di negara tersebut.


Secara spesifik, resolusi baru ini menggarisbawahi bahwa penangkapan politik dan penahanan sewenang-wenang terhadap aktivis damai dari Hirak dan serikat buruh, serta wartawan yang telah telah meningkat sejak musim panas 2019. Tindakan semacam itu telah melanggar hak fundamental atas pengadilan yang adil dan proses hukum yang sesuai.

Bukan hanya itu, dalam resolusi yang sama, anggota parlemen Eropa percaya bahwa di Aljazair saat ini tindakan penyensoran, persidangan dan sanksi berat terhadap media independen, yang sering dituduh berkomplot dengan kekuatan asing melawan keamanan nasional, terus memburuk.

Selain itu, pembatasan langkah-langkah keamanan yang diperkenalkan untuk memerangi pandemi Covid-19 juga telah membantu memperketat kontrol dan digunakan oleh pihak berwenang untuk lebih membatasi ruang sipil, membatasi perbedaan pendapat secara damai dan menghambat kebebasan berekspresi.

Resolusi tersebut juga prihatin, dalam konteks represi saat ini di Aljazair. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penyiksaan di kantor polisi dan dalam arahan umum keamanan dalam negeri (DGSI), seperti yang terjadi pada tahanan Walid Nekkiche serta kasus pemenjaraan sewenang-wenang terhadap jurnalis Khaled Drareni.

Melalui resolusi tersebut, Parlemen Eropa menyerukan kepada European External Action Service (EEAS) untuk secara secara terbuka menunjukkan sikap yang tegas tentang masalah penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum di Aljazair.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya