Berita

KPK saat mengungkap barang bukti dalam OTT Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Edhy Dan Istrinya Sempat Belanja Rolex Dan Tas LV Di Hawaii Sebelum Akhirnya Diciduk KPK

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 04:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo disangkakan menerima uang senilai 100 ribu dolar AS dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Selain uang tersebut, Menteri Edhy juga diduga mendapatkan sejumlah uang lain yang digunakan untuk keperluan Edhy beserta istrinya saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjabarkan, pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih (staf istri Edhy) sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, istrinya bernama Iis Rosyati Dewi, stafsus Edhy bernama Safri, dan stafsus Edhy bernama Andreau Pribadi Misanta.


"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21-23 November 2020 sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (25/11).

Barang-barang tersebut juga ada dan menjadi barang bukti dalam OTT yang dilakukan KPK. Beberapa barbuk yang dikumpulkan di antaranya ATM BNI atas nama AF, tas LV, tas Hermes, baju old navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV.

KPK sebelumnya mengamankan sebanyak 17 orang. Mereka adalah Edhy Prabowo beserta istrinya berinisial IRW, kemudian SAF selaku Stafsus Menteri KKP, ZN selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP, YD selaku ajudan Menteri KKP, YN selaku protokoler KKP, DES selaku Humas KKP, SMT selaku Dirjen Budi Daya KKP, SJT selaku Direktur PT DPP.

Kemudian SWD selaku Pengurus PT ACK, DP selaku Pengendali PT PLI, DD selaku Pengendali PT ACK, NT selaku Istri dari SWD, CM selaku staf Menteri KKP, AF selaku staf Istri Menteri KKP, SA selaku Staf Menteri KKP, dan MY selaku Staf PT Gardatama Security.

Namun dari 17 orang yang diperiksa, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Edhy Prabowo, SAF, APM, SWD, AF, AM sebagai penerima, dan SJT sebagai pemberi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya