Berita

KPK saat mengungkap barang bukti dalam OTT Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Edhy Dan Istrinya Sempat Belanja Rolex Dan Tas LV Di Hawaii Sebelum Akhirnya Diciduk KPK

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 04:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo disangkakan menerima uang senilai 100 ribu dolar AS dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Selain uang tersebut, Menteri Edhy juga diduga mendapatkan sejumlah uang lain yang digunakan untuk keperluan Edhy beserta istrinya saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjabarkan, pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih (staf istri Edhy) sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, istrinya bernama Iis Rosyati Dewi, stafsus Edhy bernama Safri, dan stafsus Edhy bernama Andreau Pribadi Misanta.


"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21-23 November 2020 sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (25/11).

Barang-barang tersebut juga ada dan menjadi barang bukti dalam OTT yang dilakukan KPK. Beberapa barbuk yang dikumpulkan di antaranya ATM BNI atas nama AF, tas LV, tas Hermes, baju old navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV.

KPK sebelumnya mengamankan sebanyak 17 orang. Mereka adalah Edhy Prabowo beserta istrinya berinisial IRW, kemudian SAF selaku Stafsus Menteri KKP, ZN selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP, YD selaku ajudan Menteri KKP, YN selaku protokoler KKP, DES selaku Humas KKP, SMT selaku Dirjen Budi Daya KKP, SJT selaku Direktur PT DPP.

Kemudian SWD selaku Pengurus PT ACK, DP selaku Pengendali PT PLI, DD selaku Pengendali PT ACK, NT selaku Istri dari SWD, CM selaku staf Menteri KKP, AF selaku staf Istri Menteri KKP, SA selaku Staf Menteri KKP, dan MY selaku Staf PT Gardatama Security.

Namun dari 17 orang yang diperiksa, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Edhy Prabowo, SAF, APM, SWD, AF, AM sebagai penerima, dan SJT sebagai pemberi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya