Berita

Dari kiri ke kanan: Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Repro

Nusantara

Jokowi Akan Potong Libur Dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Libur dan cuti bersama akhir tahun 2020 akan dipotong oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

"Masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk cuti pengganti Hari Raya Idul Fitri, bapak presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Namun begitu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini belum bisa memberikan kepastian berapa hari pemotongan hari libur yang akan ditetapkan pemerintah.

Tapi Muhadjir mengatakan, Kemenko PMK akan melangsungkan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk menetapkan kebijakan pemotongan hari libur dan cuti bersama akhir tahun ini.

"Beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan untuk segera ada rapat koordinasi oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga yang terkait," ungkapnya.

"Terutama (kementerian/lembaga) terkait dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," demikian Muhadjir Effendy.

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang digeser ke akhir tahun 2020 tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) 17/2020 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo Agustus lalu.

Dalam Kepres tersebut disebutkan total penggantian hari cuti bersama Idul Fitri adalah sebanak 4 hari. Yaitu mulai tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember.

Cuti bersama tersebut diapit dengan cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Natal pada 24 dan 25 Desember, serta tahun baru 1 Januari dan weekend. Sehingga total libur yang akan didapat mencapai 11 hari, yaitu sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya