Berita

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin/Net

Politik

Seperti Benang Kusut, Penegakan Protokol Kesehatan Sudah Tebang Pilih Sejak Diberlakukan

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penegakkan sanksi protokol Covid-19 memang terkesan sudah tebang pilih sejak aturan tersebut diberlakukan.

Contohnya, ketika ada penegakan hukum yang tegas terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pendukungnya, maka hal tersebut dengan cepat menimbulkan kontroversi.

Demikian analisa yang disampaikan, pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta.


Dalam kasus Habib Rizieq, Ujang melihat bagaimana begitu cepat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai klarifikasi oleh Polisi karena salahs atu acara digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

Beda halnya dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang diperiksa polisi setelah ada desakan publik. Padahal, salah satu acara Habib Rizieq digelar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Anies Baswedan dipanggil polisi karena disebut melanggar. Ridwan Kamil tidak. Setelah dikritik ramai-ramai baru (Ridwan Kamil) dipanggil juga," ujar Ujang pada Jumat (20/11).

Kasus lainnya, kata dia, penegakan disiplin protokol kesehatan tidak berlaku pada Gibran Rakabuming Raka yang membawa kerumunan saat mendaftar Pilkada Kota Solo.

"Tapi kerumunan yang dilakukan Gibran, polisi nggak panggil Ganjar (Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo). Jadi seperti benang kusut penegakkan hukum, termasuk dalam protokol kesehatan," sambung Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Ujang menegaskan, protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh semua masyarakat tanpa terkecuali. Begitu juga dengan kedisiplinan yang harus ditegakkan.

"Anies harus adil, begitu juga dengan Polisi. Semuanya harus mencari solusi, bukan saling membenci dan membully," tutup Ujang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya