Berita

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin/Net

Politik

Seperti Benang Kusut, Penegakan Protokol Kesehatan Sudah Tebang Pilih Sejak Diberlakukan

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penegakkan sanksi protokol Covid-19 memang terkesan sudah tebang pilih sejak aturan tersebut diberlakukan.

Contohnya, ketika ada penegakan hukum yang tegas terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pendukungnya, maka hal tersebut dengan cepat menimbulkan kontroversi.

Demikian analisa yang disampaikan, pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta.


Dalam kasus Habib Rizieq, Ujang melihat bagaimana begitu cepat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai klarifikasi oleh Polisi karena salahs atu acara digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

Beda halnya dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang diperiksa polisi setelah ada desakan publik. Padahal, salah satu acara Habib Rizieq digelar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Anies Baswedan dipanggil polisi karena disebut melanggar. Ridwan Kamil tidak. Setelah dikritik ramai-ramai baru (Ridwan Kamil) dipanggil juga," ujar Ujang pada Jumat (20/11).

Kasus lainnya, kata dia, penegakan disiplin protokol kesehatan tidak berlaku pada Gibran Rakabuming Raka yang membawa kerumunan saat mendaftar Pilkada Kota Solo.

"Tapi kerumunan yang dilakukan Gibran, polisi nggak panggil Ganjar (Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo). Jadi seperti benang kusut penegakkan hukum, termasuk dalam protokol kesehatan," sambung Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Ujang menegaskan, protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh semua masyarakat tanpa terkecuali. Begitu juga dengan kedisiplinan yang harus ditegakkan.

"Anies harus adil, begitu juga dengan Polisi. Semuanya harus mencari solusi, bukan saling membenci dan membully," tutup Ujang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya