Berita

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin/Net

Politik

Seperti Benang Kusut, Penegakan Protokol Kesehatan Sudah Tebang Pilih Sejak Diberlakukan

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penegakkan sanksi protokol Covid-19 memang terkesan sudah tebang pilih sejak aturan tersebut diberlakukan.

Contohnya, ketika ada penegakan hukum yang tegas terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pendukungnya, maka hal tersebut dengan cepat menimbulkan kontroversi.

Demikian analisa yang disampaikan, pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta.

Dalam kasus Habib Rizieq, Ujang melihat bagaimana begitu cepat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai klarifikasi oleh Polisi karena salahs atu acara digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

Beda halnya dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang diperiksa polisi setelah ada desakan publik. Padahal, salah satu acara Habib Rizieq digelar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Anies Baswedan dipanggil polisi karena disebut melanggar. Ridwan Kamil tidak. Setelah dikritik ramai-ramai baru (Ridwan Kamil) dipanggil juga," ujar Ujang pada Jumat (20/11).

Kasus lainnya, kata dia, penegakan disiplin protokol kesehatan tidak berlaku pada Gibran Rakabuming Raka yang membawa kerumunan saat mendaftar Pilkada Kota Solo.

"Tapi kerumunan yang dilakukan Gibran, polisi nggak panggil Ganjar (Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo). Jadi seperti benang kusut penegakkan hukum, termasuk dalam protokol kesehatan," sambung Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Ujang menegaskan, protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh semua masyarakat tanpa terkecuali. Begitu juga dengan kedisiplinan yang harus ditegakkan.

"Anies harus adil, begitu juga dengan Polisi. Semuanya harus mencari solusi, bukan saling membenci dan membully," tutup Ujang.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya