Berita

RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)/Net

Politik

Dukung Fraksi PKS, FKP2B Setuju RUU HIP Dicabut Dari Prolegnas Prioritas 2021

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) mendukung Fraksi PKS DPR RI untuk mendesak Badan Legislasi mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Sekjen FKP2B Syafril Sjofyan mengatakan, RUU HIP yang masih berada dalam prolegnas berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Saya sangat mendukung dan mendesak agar Baleg mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2021," tegas Syafril dalam keterangannya, Rabu (18/11).


"Cabut RUU HIP dari proglenas, karena RUU tersebut senafas dan telah menimbulkan gejolak sosial politik yang sedang terjadi sekarang ini," imbuhnya.

Menurut Syafril, RUU HIP harus diwaspadai oleh semua pihak agar jangan sampai lolos dari prolegnas prioritas tahun 2021. Pasalnya, di dalamnya terdapat upaya penyesatan hingga makar ideologi Pancasila.   

"Harus diwaspadai, sangat mungkin disebabkan oleh adanya upaya penyesatan, pengacauan, atau makar ideologi, bahkan bisa menjadi ancaman yang sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.

Selain itu, Syafril juga menyebutkan, lembaga penjaga Pancasila seperti Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) seharusnya berada di bawah MPR RI.

Hal ini antara lain untuk menjaga objektivitas lembaga tersebut agar tidak melenceng dari cita-cita Pancasila.

"Lembaga tersebut semestinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada MPR, dengan tugas dan kewenangan di tataran teknis, tidak sampai merumuskan arah kebijakan dan hal-hal lain yang bersifat mendasar yang merupakan kewenangan MPR yang tidak boleh didelegasikan," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya