Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Ratusan ASN Tidak Netral Di Pilkada, Menteri Tito: Sanksinya Demosi Atau Pemberhentian

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dipecat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Penyebabnya karena mereka tidak netral dalam tahapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Berdasarkan catatan Kemendagri, sebanyak 827 ASN telah dilaporkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), 606 ASN dianggap melanggar ketentuan pilkada, 362 ASN sudah ditindaklanjuti dan diberikan sanksi. Kemudian, ada 72 ASN belum ditindaklanjuti.

"Kami betul-betul dorong Pak Irjen Kemendagri untuk memberikan tindakan tegas kepada ASN yang melanggar," tegas Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI dan stakeholder terkait membahas evaluasi tahapan Pilkada, Rabu (18/11).


Tito Karnavian menegaskan, masalah netralitas ASN dalam Pilkada ini pihaknya terus berupaya agar harus ada tindakan tegas oleh stakeholder terkait. Terutama oleh Bawaslu dan Kemendagri dalam hal ini. 

"Masalah netralitas ASN, netralitas ASN ini juga wasit yang paling utama adalah dari Bawaslu. Kita melihat ada terjadi sejumlah pelanggaran," kata Tito.

Tito menambahkan, terkait sanski yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang tidak netral dalam pilkada itu bisa berupa demosi (perubahan jabatan menuju jabatan yang lebih rendah), hingga pemberhentian jabatannya selaku ASN. 

"Sanksinya, sesuai dengan aturan itu bisa dilakukan sanksi demosi atau sanksi pemberhentian," pungkasnya. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya