Berita

Penelitian awal di Cardiff University menemukan bahwa obat kumur bisa membunuh virus corona dalam waktu 30 detik/Net

Dunia

Penelitian Terbaru Ungkap Obat Kumur Dapat Membunuh Covid-19 Dalam 30 Detik, Benarkah Demikian?

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 22:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mouthwash alias obat kumur yang biasa dijual bebas diduga dapat membunuh virus corona dalam waktu 30 detik setelah terpapar.

Begitu kata sejumlah ilmuan di Universitas Cardiff dalam sebuah penelitian terbaru yang dipublikasikan awal pekan ini (Selasa, 17/11).

Mereka menemukan bahwa obat kumur yang mengandung setidaknya 0,07 persen cetylpyridinium chloride (CPC) menunjukkan "tanda-tanda yang menjanjikan" untuk mengurangi penularan virus corona.


Laporan awal mereka, yang belum ditinjau oleh rekan sejawat, mendukung sebuah penelitian yang diterbitkan minggu lalu yang menemukan obat kumur yang mengandung CPC membantu mengurangi viral load orang yang terinfeksi virus corona.

Temuan awal ini dilakukan jelang uji klinis pada pasien di University Hospital of Wales di Cardiff untuk mengetahui apakah obat kumur dapat mengurangi virus corona dalam air liur pasien. Penemuan ini diharapkan bisa dipublikasikan pada awal 2021 mendatang.

Meski demikian, perlu digarisbawahi bahwa penelitian ii masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Meskipun studi in-vitro ini sangat menggembirakan dan merupakan langkah positif, lebih banyak penelitian klinis sekarang jelas dibutuhkan," kata pemimpin penelitian itu, Professor David Thomas dari Cardiff University.

"Kami perlu memahami apakah efek obat kumur yang dijual bebas pada virus Covid-19 yang dicapai di laboratorium dapat direproduksi pada pasien, dan kami berharap dapat menyelesaikan uji klinis kami pada awal 2021," sambungnya, seperti dikabarkan Al Jazeera.

Menanggapi penelitian tersebut, spesialis periodontologi Dr Nick Claydon mengatakan bahwa dia yakin obat kumur dapat menjadi tambahan penting untuk melawan virus corona bersama dengan mencuci tangan, menjaga jarak secara fisik dan memakai masker.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya