Berita

Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsakanyan mundur dari jabatannya/Net

Dunia

Menteri Luar Negeri Armenia Mundur Di Tengah Gencatan Senjata Nagorno-Karabakh

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 23:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsakanyan memutuskan untuk mundur dari jabatannya pasca gencatan senjata di wilayah kantung yang disengketakan, Nagorno-Karabakh.

Pengunduran diri itu diumumkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Armenia dalam sebuah unggahan Facebook pada hari Senin (16/11).

Mnatsakanyan diketahui telah mengemban jabatan sebagai Menteri Luar Negeri Armenia sejak Mei 2018.


Pengunduran diri Mnatsakanyan dilakukan di tengah tekanan terhadap pemerintahannya, terutama desakan agar Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan mudur pasca gencatan senjata di Nagorno-Karabakh.

Diketahui bahwa pemimpin Armenia, Azerbaijan, dan Rusia menandatangani kesepakatan pada 10 November lalu untuk menghentikan aksi militer di dan sekitar Nagorno-Karabakh.

Mnatsakanyan bertemu rekannya, Menteri Luar Negeri Azerbaijan Jeyhun Bayramov tiga kali dalam satu setengah bulan terakhir untuk mencari kesepakatan gencatan senjata.

Di tengah situasi tersebut, dikabarkan Al Jazeera, ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan-jalan utama Yerevan untuk memprotes langkah yang diambil oleh pemerintah karena dianggap mengamankan keuntungan teritorial Azerbaijan, setelah enam minggu pertempuran yang mengakibatkan kematian lebih dari 2.300 prajurit Armenia.

Pashniyan sendiri mengaku bahwa dia mengambil tanggung jawab atas hilangnya wilayah tersebut. Namun dia menegaskan bahwa dia menandatangani perjanjian itu untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan menyelamatkan nyawa.

Dia pun berjanji untuk tetap menjabat dan membawa stabilitas ke negara itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya