Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Ada Distorsi Pemahaman Elite Terhadap Posisi Agama Dalam Negara

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia perlu melakukan rekonsiliasi dalam arti lebih luas, yakni antara agama dan bernegara.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyikapi adanya dua anggota TNI yang diproses secara hukum militer lantaran memberi ucapan terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab.

"Ada rekonsiliasi dengan pengertian yang luas, termasuk rekonsiliasi literasi agama dan negara yang diperlukan bangsa ini. (bila sudah rekonsiliasi) baru kita bisa tenang, ini tema berat," kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Jumat (13/11).


Berkenaan dengan sanksi disiplin militer yang diterapkan kepada Kopral Dua TNI Asyari Tri Yudha, usai berteriak 'Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahu akbar', mantan anggota Komisi III DPR RI ini menilai ada semacam penyimpangan pemahaman agama dalam bernegara.

"Terjadi semacam distorsi pemahaman di tubuh elite bangsa terkait posisi agama dalam negara. Elite kita menganggap negara tidak boleh punya idola di luar negara. Tetapi juga ada keompok yang menganggap bahwa tokoh negara tidak layak diidolakan. Kedua pandangan itu salah dan perlu dirukunkan," tegasnya.

Adapun tindakan yang dilakukan Kopda Asyari tersebut bertentangan dengan hukum disiplin militer. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

"Kopda Asyari dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Pejabat Sementara Kepala Penerangan Kodam (Pjs Kapendam) Jaya, Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar kepada wartawan, Rabu (11/11).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya