Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Keluarkan Perintah, Trump Larang AS Investasi Di 31 Perusahaan China

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 08:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) kembali mengetatkan ikat pinggangnya pada China. Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang entitas AS untuk melakukan investasi di beberapa perusahaan China.

Dalam perintah tersebut, perusahaan-perusahaan yang dimaksud adalah mereka yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer China, termasuk perusahaan telekomunikasi China Telecom Corp, Mobile Ltd, dan pembuat peralatan pengawasan Hikvision.

Dikutip Reuters pada Jumat (13/11), langkah tersebut dilakukan untuk mencegah perusahaan investasi AS, dana pensiun, dan lainnya untuk membeli dan menjual saham dari 31 perusahaan China yang ditunjuk oleh Departemen Pertahanan karena didukung oleh militer China awal tahun ini.


Perintah itu akan dimulai pada 11 Januari, di mana investor AS dilarang melakukan transaksi apapun di sekuritas mereka.

Menurut Trump, dalam perintah eksekutifnya, China semakin mengeksploitasi modal AS untuk mengembangkan militer, intelijen, dan keamanan mereka.

Langkah tersebut mengindikasikan Trump, yang dikalahkan oleh penantang dari Partai Demokrat, Joe Biden dalam pemilihan 3 November, berusaha memanfaatkan bulan-bulan terakhir pemerintahannya untuk meningkatkan tekanan terhadap Beijing.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya