Berita

Warga Armenia mengepung gedung parleman untuk memprotes kesepakatan damai dengan Azerbaijan atas Nagorno-Karabakh/Net

Dunia

Tak Terima Dengan Kesepakatan Damai Karabakh, Warga Armenia Kepung Gedung Parlemen

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 17:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gedung parlemen di pusat ibukota Yerevan dipenuh oleh para pengunjuk rasa yang memprotes perjanjian damai Karabakh yang telah disepakati oleh Armenia dan Azerbaijan beberapa waktu lalu.

Pada Selasa (10/11), para pengunjuk rasa menuntut anggota parlemen untuk mengadakan sesi pertemuan dan membatalkan perjanjian damai tersebut.

Salah seorang pengunjuk rasa, Artur Grigoryan mengatakan, gencatan senjata belum bisa diberlakukan karena belum mendapat persetujuan parlemen. Ia pun mendesak agar kesepakatan batal demi hukum.


"Saya meminta semua anggota parlemen, terutama anggota parlemen (yang berkuasa) tidak menghentikan langkah kami untuk datang ke parlemen. Saya jamin, kami akan melakukan segalanya untuk memastikan keselamatan Anda," ujarnya.

Dalam sebuah pernyataan, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan dan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev telah menandatangani perjanjian penghentian perdang.

Di dalam perjanjian tersebut Armenia akan mengembalikan Distrik Kalbajar kepada Azerbaijan pada 15 November dan Distrik Lachin pada 1 Desember. Nantinya, Yerevan hanya mempertahankan Koridor Lachin untuk menyediakan informasi antara Nagorno-Karabakh dan Armenia.

Selain itu, Armenia juga akan mengembalikan wilayah Agdam dan Gazakh kepada Azerbaijan.

Melalui unggahan di akun Facebook-nya, Pashinyan mengatakan perjanjian tersebut sangat menyakitkan Armenia, namun itu adalah solusi terbaik untuk saat ini.

Sebaliknya, Aliyev justru mengatakan perjanjian itu adalah peristiwa bersejarah bagi Azerbaijan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya