Berita

Presiden Martin Vizcarra yang telah digulingkan atas dugaan karupsi/Net

Dunia

Ikhlas Terima Keputusan Pemakzulan, Presiden Peru Martin Vizcarra Pulang Tinggalkan Istana

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kongres Peru akhirnya berhasil menggulingkan Presiden Martin Vizcarra pada Senin (9/11) waktu setempat, dalam pemungutan suara pemakzulan atas tuduhan korupsi, yang memicu ketegangan di negara penghasil daun koka terbesar di dunia itu.

Vizcarra mengatakan dia akan menerima keputusan Kongres dan tidak akan mengambil tindakan hukum untuk melawannya.

“Hari ini saya akan meninggalkan istana presiden. Hari ini saya akan pulang,” kata Vizcarra dalam pidatonya pada Senin malam waktu setempat, dikelilingi oleh kabinetnya di halaman kediaman presiden di pusat kota Lima, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/11).


Kepala Kongres, Manuel Merino, seorang ahli agronomi dan pengusaha dari minoritas Aksi Populer, akan mengambil alih kursi kepresidenan pada hari Selasa (10/11) dan akan tetap menjabat hingga akhir Juli 2021, ketika masa jabatan Vizcarra akan berakhir.

Merino menyerukan ketenangan setelah pemungutan suara dan meyakinkan warga Peru bahwa pemilihan presiden 11 April akan berjalan sesuai rencana.

"Itu sudah dijadwalkan," katanya tentang pemilihan dalam sebuah wawancara dengan stasiun lokal America Television.

Dalam upaya kedua oleh anggota parlemen untuk menyingkirkan Vizcarra sentris dalam hitungan bulan, Kongres yang didominasi oposisi mengajukan 105 suara untuk menggulingkannya atas tuduhan bahwa saat menjadi gubernur ia menerima suap dari perusahaan yang memenangkan kontrak pekerjaan umum.

105 suara tersebut jauh melebihi ambang batas 87 suara dari 130 yang dibutuhkan untuk menggulingkannya dari jabatan. Ada 19 suara menentang penggulingannya dan empat abstain.

Vizcarra telah menolak tuduhan korupsi sebagai sebuah tudingan tidak berdasar dan salah. Dia memperingatkan tentang “konsekuensi tak terduga” sebelumnya pada Senin. Jika anggota parlemen memakzulkannya menjelang pemilihan 11 April, itu berarti dia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya