Berita

Presiden Martin Vizcarra yang telah digulingkan atas dugaan karupsi/Net

Dunia

Ikhlas Terima Keputusan Pemakzulan, Presiden Peru Martin Vizcarra Pulang Tinggalkan Istana

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kongres Peru akhirnya berhasil menggulingkan Presiden Martin Vizcarra pada Senin (9/11) waktu setempat, dalam pemungutan suara pemakzulan atas tuduhan korupsi, yang memicu ketegangan di negara penghasil daun koka terbesar di dunia itu.

Vizcarra mengatakan dia akan menerima keputusan Kongres dan tidak akan mengambil tindakan hukum untuk melawannya.

“Hari ini saya akan meninggalkan istana presiden. Hari ini saya akan pulang,” kata Vizcarra dalam pidatonya pada Senin malam waktu setempat, dikelilingi oleh kabinetnya di halaman kediaman presiden di pusat kota Lima, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/11).


Kepala Kongres, Manuel Merino, seorang ahli agronomi dan pengusaha dari minoritas Aksi Populer, akan mengambil alih kursi kepresidenan pada hari Selasa (10/11) dan akan tetap menjabat hingga akhir Juli 2021, ketika masa jabatan Vizcarra akan berakhir.

Merino menyerukan ketenangan setelah pemungutan suara dan meyakinkan warga Peru bahwa pemilihan presiden 11 April akan berjalan sesuai rencana.

"Itu sudah dijadwalkan," katanya tentang pemilihan dalam sebuah wawancara dengan stasiun lokal America Television.

Dalam upaya kedua oleh anggota parlemen untuk menyingkirkan Vizcarra sentris dalam hitungan bulan, Kongres yang didominasi oposisi mengajukan 105 suara untuk menggulingkannya atas tuduhan bahwa saat menjadi gubernur ia menerima suap dari perusahaan yang memenangkan kontrak pekerjaan umum.

105 suara tersebut jauh melebihi ambang batas 87 suara dari 130 yang dibutuhkan untuk menggulingkannya dari jabatan. Ada 19 suara menentang penggulingannya dan empat abstain.

Vizcarra telah menolak tuduhan korupsi sebagai sebuah tudingan tidak berdasar dan salah. Dia memperingatkan tentang “konsekuensi tak terduga” sebelumnya pada Senin. Jika anggota parlemen memakzulkannya menjelang pemilihan 11 April, itu berarti dia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya