Berita

Presiden Martin Vizcarra yang telah digulingkan atas dugaan karupsi/Net

Dunia

Ikhlas Terima Keputusan Pemakzulan, Presiden Peru Martin Vizcarra Pulang Tinggalkan Istana

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kongres Peru akhirnya berhasil menggulingkan Presiden Martin Vizcarra pada Senin (9/11) waktu setempat, dalam pemungutan suara pemakzulan atas tuduhan korupsi, yang memicu ketegangan di negara penghasil daun koka terbesar di dunia itu.

Vizcarra mengatakan dia akan menerima keputusan Kongres dan tidak akan mengambil tindakan hukum untuk melawannya.

“Hari ini saya akan meninggalkan istana presiden. Hari ini saya akan pulang,” kata Vizcarra dalam pidatonya pada Senin malam waktu setempat, dikelilingi oleh kabinetnya di halaman kediaman presiden di pusat kota Lima, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/11).


Kepala Kongres, Manuel Merino, seorang ahli agronomi dan pengusaha dari minoritas Aksi Populer, akan mengambil alih kursi kepresidenan pada hari Selasa (10/11) dan akan tetap menjabat hingga akhir Juli 2021, ketika masa jabatan Vizcarra akan berakhir.

Merino menyerukan ketenangan setelah pemungutan suara dan meyakinkan warga Peru bahwa pemilihan presiden 11 April akan berjalan sesuai rencana.

"Itu sudah dijadwalkan," katanya tentang pemilihan dalam sebuah wawancara dengan stasiun lokal America Television.

Dalam upaya kedua oleh anggota parlemen untuk menyingkirkan Vizcarra sentris dalam hitungan bulan, Kongres yang didominasi oposisi mengajukan 105 suara untuk menggulingkannya atas tuduhan bahwa saat menjadi gubernur ia menerima suap dari perusahaan yang memenangkan kontrak pekerjaan umum.

105 suara tersebut jauh melebihi ambang batas 87 suara dari 130 yang dibutuhkan untuk menggulingkannya dari jabatan. Ada 19 suara menentang penggulingannya dan empat abstain.

Vizcarra telah menolak tuduhan korupsi sebagai sebuah tudingan tidak berdasar dan salah. Dia memperingatkan tentang “konsekuensi tak terduga” sebelumnya pada Senin. Jika anggota parlemen memakzulkannya menjelang pemilihan 11 April, itu berarti dia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya