Berita

Presdien Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Kelompok Grey Wolves Pendukung Erdogan Di Prancis Dibubarkan, Pemerintah Turki Marah Besar

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perseteruan antara Prancis dan Turki sepertinya masih akan terus berlanjut setelah Ankara berjanji pada Rabu (4/11) untuk memberikan tanggapan tegas terhadap larangan pemerintah Emmanuel Macron terhadap kelompok Ultra-nasionalis Greet Wolves yang terkait dengan sekutu utama Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Kelompok sayap kanan Grey Wolves atau Serigala Abu-abu dipandang sebagai sayap dari Partai Gerakan Nasionalis (MHP), yang bersekutu dengan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Erdogan di parlemen Turki.

Erdogan telah berseteru sengit dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada sejumlah titik api geopolitik dan, baru-baru ini, perjuangan Prancis melawan Islam radikal.


Kementerian luar negeri Turki mengatakan pemerintah Prancis harus "melindungi kebebasan berkumpul dan berekspresi orang Turki di Prancis".

"Kami akan menanggapi keputusan ini dengan cara sekeras mungkin," katanya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (5/11).

Kabinet Prancis secara resmi membubarkan cabang lokal kelompok itu setelah pusat peringatan pembunuhan massal orang-orang Armenia selama Perang Dunia I dirusak pada akhir pekan dengan coretan grafiti termasuk nama Serigala Abu-abu.

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan dalam tweet yang mengumumkan pembubaran kelompok itu bahwa hal itu "memicu diskriminasi dan kebencian dan terlibat dalam tindakan kekerasan".

Serigala Abu-abu adalah nama panggilan yang diberikan kepada anggota gerakan Turki pinggiran yang muncul pada 1960-an dan 70-an.

Terikat erat dengan MHP, ia mengadvokasi ide-ide radikal dan menggunakan kekerasan pada 1980-an terhadap aktivis kiri dan etnis minoritas.

Kementerian luar negeri Turki mengatakan bahwa pelarangan itu menunjukkan "pemerintah Prancis sekarang sepenuhnya di bawah pengaruh Armenia," dan menuduh Paris memeiliki "standar ganda" dan "kemunafikan" karena hal itu memungkinkan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan kelompok lain untuk aktif di Perancis.

Turki menganggap PKK sebagai organisasi teroris.

Dalam pernyataannya, kementerian luar negeri membantah keberadaan Serigala Abu-abu, dengan mengatakan Prancis "berurusan dengan formasi imajiner".

Mereka menuduh pemerintah Prancis mengabaikan "hasutan, ancaman, dan serangan" terhadap orang Turki di Prancis.

Larangan terhadap kelompok Serigala Abu-abu Prancis datang dengan latar belakang ketegangan yang meningkat antara komunitas Armenia dan Turki di negara itu atas konflik di Nagorno-Karabakh.

Turki sangat mendukung sekutunya, Baku, dalam pertempuran di wilayah yang merupakan bagian dari Azerbaijan, tetapi telah dikendalikan oleh separatis etnis Armenia sejak perang tahun 1990-an yang merenggut 30 ribu nyawa.

Empat orang terluka di luar Lyon pekan lalu dalam bentrokan antara tersangka nasionalis Turki dan orang Armenia yang memprotes serangan militer Azerbaijan.

Orang Armenia telah lama berkampanye untuk pembunuhan massal nenek moyang mereka di Kekaisaran Ottoman dari tahun 1915 agar diakui sebagai genosida, seruan yang menggema di Prancis.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya