Berita

Capres petahanan Donald Trump (kiri) mengklaim sepihak kemenangannya atas pesaingnya, Joe Biden (kanan)/Net

Dunia

Harga Minyak Naik Gara-gara Trump Asal Klaim Kemenangan Dalam Pilpres AS

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 19:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Harga minyak mengalami kenaikan hampir 3 persen pada Rabu (4/11), setelah Presiden Amerika Serikat yang juga merupakan calon presiden petahana Donald Trump mengklaim bahwa dia memenangkan pemilu presiden.

Dalam pidatonya Rabu (4/11) dini hari waktu setempat, Trump mengumumkan kemenangannya di sejumlah negara bagian yang menjadi medan pertempuran dalam pilpres Amerika Serikat tahun ini, seperti Florida, Texas, Georgia, North Carolina dan Pennsylvania.

Padahal, hasil akhir pemilu belum dirilis dan jutaan suara masih dalam proses perhitungan.


Klaim kemenangan sepihak yang dilontarkan oleh Trump dianggap sebagai bullish atau sentimen pasar untuk harga minyak. Hal itu terkait dengan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran serta dukungan negeri Paman Sam untuk pemotongan minyak OPEC yang dipimpin Arab Saudi untuk mendukung harga.

Kemenangan Trump dari pesaingnya, Joe Biden akan terlihat sebagai sebuah penurunan. Mengingat Biden memiliki kecenderungan akan kebijakan yang lebih "hijau" serta sikapnya yang lebih lembut terhadap Iran.

Data yang dipublikasikan Reuters menunjukkan, pasca klaim sepihak Trump itu, West Texas Intermediate naik 1,03 sen, atau 2,66%, menjadi 38,69 dolar AS per barel pada 0955 GMT.

Sedangkan minyak mentah Brent naik 1,09 sen, atau 2,67%, menjadi 40,80 dolar AS per barel pada waktu yang sama.

"Ini (potensi kemenangan Trump) adalah bullish untuk minyak karena OPEC+ dapat terus melakukan pemotongan tanpa khawatir bahwa pasokan minyak Iran akan kembali ke pasar dalam waktu dekat," kata analis dari SEB Group, Bjarne Schieldrop.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya