Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Istimewa

Politik

Begini Penjelasan Anies Baswedan Soal Penggunaan Dana PEN Untuk Lanjutkan Infrastruktur

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendapatkan bantuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 12,5 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pinjaman yang diperoleh tersebut diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur yang terancam mangkrak apabila tidak disiapkan anggaran.

"Jadi tujuan dari anggaran yang disalurkan lewat SMI adalah agar proyek-proyek infrastruktur di daerah tidak terhenti akibat adanya pandemi," jelas Anies seusai menghadiri apel kesiapsiagaan menghadapi musim hujan di Lapangan JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11).


Anies menegaskan, program Pemulihan Ekonomi Nasional yang diberikan pemerintah melalui PT SMI memang dikhususkan terkait pembangunan, salah satunya infrastruktur.

Berbeda halnya dengan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI yang memang digelontorkan untuk penanganan Covid-19.

"Jadi ini dua hal yang berbeda. Bagi kita yang paham akan tahu, yang untuk penanganan Covid lewat anggaran pos APBD, dana PEN memang dana dari pemerintah pusat untuk kegiatan infrastruktur," pungkasnya.

Adapun proyek infrastruktur yang menggunakan dana PEN yakni Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Pembangunan Stadion BMW atau Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang berada di kawasan Jakarta Utara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya