Berita

Pilpres AS 2020/Net

Dunia

Pilpres AS, KJRI New York Keluarkan Surat Imbauan Untuk WNI

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York menerbitkan surat imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sana, menanggapi gelaran Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pipres AS) yang berlangsung pada Selasa 3 November 2020 waktu setempat.

Imbauan ini berlaku untuk WNI di AS, terutama yang tinggal di negara bagian Connecticut, Delaware, Maryland, Maine, Massachussetts, New Hampshire, New Jersey, New York, North Carolina, South Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont, Virginia dan West Virginia.

Dalam surat bernomor 223/Kons/New York/XI/2020 tanggal 1 November 2020, KJRI mengimbau agar WNI menghindari kerumunan massa.


Surat imbauan dikeluarkan sebagai antisipasi dampak perkembangan situasi Pilpres AS bagi WNI di wilayah-wilayah tersebut.

“Warga masyarakat Indonesia dihimbau untuk sejauh mungkin menghindari tempat-tempat kerumunan massa atau tempat-tempat rawan lainnya yang dinilai berpotensi menjadi lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa atau kerusuhan," isi pernyataan Konjen RI di New York.

"Warga masyarakat Indonesia dihimbau untuk senantiasi menyikapi dan mengikuti perkembangan situasi Pemilihan Presiden AS dengan tenang, namun dengan tetap mengedepankan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan.”

Warga masyarakat Indonesia dihimbau untuk selalu memantau pemberitaan media resmi (mainstream) atau imbauan lembaga berwenang terkait pekermbangan situasi Pemilihan Presiden AS dan perkembangan situasi keamanan setempat.

Konjen RI juga menghimbau agar warga masyarakat Indonesia sedapat mungkin tetap tinggal di rumah, sekiranya tidak teradapat urusan atau kepentingan yang bersifat mendesak.

Konjen RI juga menambahkan, sekiranya terdapat urusan kepentingan yang mengharuskan untuk meninggalkan rumah dan mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, warga masyarakat Indonesia dihimbau untuk selalu bersikap waspada dan hati-hati, serta senantiasa memperhatikan protokol kesehatan di antaranya disiplin dalam menggunakan masker dan menjaga jarak fisik saat berada di tempat atau kendaraan umum.

Bagi WNI yang memerlukan bantuan Konjen RI New York dapat menghubungi nomor hotline KJRI New York, di 347 806 9279, 646 491 3809, 646 238 8721, 929 366 9842, 929 329 4872. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya