Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Alasan Anies Tidak Pukul Rata Menaikkan UMP Di Jakarta

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pandemi Covid-19 telah menghantam pertumbuhan ekonomi di tanah air. Akibatnya, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi hak pekerja.

Namun demikian, tidak semua sektor usaha tergilas. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencatat bahwa pandemi justru membuat sejumlah sektor usaha mengalami peningkatan.

Dengan pertimbangan tersebut, Anies pun memutuskan mengambil kebijakan asimetris terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah 78/2015.


"Kalau kita membuat kebijakan di mana semua upah tidak meningkat, maka sektor yang tumbuh pesat buruhnya tidak mendapatkan manfaat dari pertumbuhan itu dan tidak punya daya beli," ujar Anies seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).

Sementara jika Pemprov DKI meningkatkan UMP untuk seluruh perusahaan, lanjut Anies, maka perusahaan yang mengalami kontraksi akan mengalami kesulitan untuk bisa berkembang.

Dengan diambilnya keputusan tersebut, orang nomor satu di Jakarta ini pun memastikan bisa mengayomi semua jenis sektor usaha.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan upah minimum provinsi tahun 2021 untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp.4.416.186,548.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 103 tahun 2020 yang diteken langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertanggal 30 Oktober 2020.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya