Berita

Gubernur DKI Anies Baswedan/Net

Nusantara

Bukan Jadi Relawan, DKI Kembali Rekrut Tenaga Profesional Penanggulangan Covid-19

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan kembali membuka rekrutmen bagi tenaga profesional untuk penanggulangan Covid-19 di Jakarta.

Kali ini yang dibutuhkan adalah Contact Tracer atau pelacak kontak sebanyak 1.545 petugas dan 10 petugas data.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan mereka yang mendaftar sifatnya adalah tenaga profesional dan bukan sebagai relawan.


"Mereka mendaftar secara sukarela, inisiatif sendiri. Tapi bukan jadi relawan, mereka adalah tenaga profesional yang akan membantu melakukan tracing supaya jangkauan tracingnya lebih luas lagi," jelas Anies seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu melanjutkan, untuk masa kontrak tenaga ahli akan berlangsung sampai dengan bulan Desember 2020.

"Jadi memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan," sambungnya.

Adapun untuk pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB.

Untuk persyaratan bagi Pelacak Kontak tingkat Puskesmas yaitu minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.

Sedangkan untuk Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota yakni minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.

Pendaftaran relawan Pelacak Kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI.

Sedangkan untuk relawan petugas data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI

Sementara hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2020.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya