Berita

Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Tri Susilo/Net

Nusantara

Serikat Buruh Apresiasi Pemkab Bandarlampung Naikkan UMK 9 Persen

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kenaikan upah minimum kota (UMK) Bandarlampung tahun 2021 sebesar 9 persen menjadi Rp 2.903.222 dari Rp 2.653.222, disambut baik oleh serikat buruh, bahkan mereka mengapresiasinya.

"Terkait UMK Bandarlampung kita apresiasi dengan baik. Yang jadi persoalan adalah ketika UMP tahun 2021 ini tidak ada kenaikan," kata Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Tri Susilo dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (2/11).

Menurutnya, meskipun UMK Bandarlampung naik, akan sia-sia saja karena yang dipakai tetap mengacu pada upah minimum provinsi (UMP).

Kecuali Gubernur Lampung menolak surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa UMP tahun 2021 tidak ada kenaikan dan tetap sama dengan UMP tahun 2020.

"Seharusnya UMP tahun 2021 ini ada kenaikan jika mengacu pada PP 78/2015, mengingat perekonomian Lampung stabil tidak seperti Tanggerang atau Jakarta," ujarnya.

Hal sama juga disampaikan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Perwakilan Provinsi Lampung, Deni Suryawan.

Menurutnya kenaikan UMK Bandarlampung itu nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi. Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyetujui surat edaran dari Kemnaker.

"Tapi kita tidak bisa salahkan karena gubernur dalam hal ini ikut perintah, satu komando. Namun kita tetap mengapresiasi kenaikan UMK Bandarlampung," jelasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya