Berita

Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Tri Susilo/Net

Nusantara

Serikat Buruh Apresiasi Pemkab Bandarlampung Naikkan UMK 9 Persen

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kenaikan upah minimum kota (UMK) Bandarlampung tahun 2021 sebesar 9 persen menjadi Rp 2.903.222 dari Rp 2.653.222, disambut baik oleh serikat buruh, bahkan mereka mengapresiasinya.

"Terkait UMK Bandarlampung kita apresiasi dengan baik. Yang jadi persoalan adalah ketika UMP tahun 2021 ini tidak ada kenaikan," kata Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Tri Susilo dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (2/11).

Menurutnya, meskipun UMK Bandarlampung naik, akan sia-sia saja karena yang dipakai tetap mengacu pada upah minimum provinsi (UMP).


Kecuali Gubernur Lampung menolak surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa UMP tahun 2021 tidak ada kenaikan dan tetap sama dengan UMP tahun 2020.

"Seharusnya UMP tahun 2021 ini ada kenaikan jika mengacu pada PP 78/2015, mengingat perekonomian Lampung stabil tidak seperti Tanggerang atau Jakarta," ujarnya.

Hal sama juga disampaikan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Perwakilan Provinsi Lampung, Deni Suryawan.

Menurutnya kenaikan UMK Bandarlampung itu nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi. Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyetujui surat edaran dari Kemnaker.

"Tapi kita tidak bisa salahkan karena gubernur dalam hal ini ikut perintah, satu komando. Namun kita tetap mengapresiasi kenaikan UMK Bandarlampung," jelasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya