Berita

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi/RMOLJakarta

Nusantara

APBD Perubahan Disepakati, Pemprov DKI Diminta Fokus Tangani Pemulihan Akibat Pandemi

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI telah merampungkan pembahasan mengenai APBD Perubahan tahun anggaran 2020 dan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk itu dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atas pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang telah disepakati sebesar Rp 63,23 triliun.


Angka tersebut mengalami defisit sebesar Rp 24,72 triliun karena tak tercapainya target realisasi pendapatan akibat imbas pandemi Covid-19.

"Meski demikian, dalam pembahasan saya telah meminta agar Perubahan APBD tersebut digunakan secara efektif dan efisien," ujar Prasetio melalui akun Twitter miliknya, Senin (2/11).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta agar seluruh anggaran fokus pada penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi.

"Terutama eksekusi kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Saya mendorong agar itu diprioritaskan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya