Berita

Gubernur Anies Baswedan/Repro

Nusantara

Tidak Semua Perusahaan Di Jakarta Alami Kenaikan UMP, Ini Penjelasannya

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Demikian yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selepas rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Kebijakan yang diambil adalah kebijakan asimetris di mana UMP tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 4.416.186,548," kata Anies, Senin (2/11).


Sementara bagi perusahaan yang terdampak pandemi, Anies menegaskan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau besaran jumlahnya sama dengan UMP 2020.

Ia pun menggarisbawahi bahwa kebijakan ini diputuskan untuk menghadirkan rasa keadilan.

Keputusan ini pun tetap mempertimbangkan nilai PDB dan tingkat inflasi nasional sesuai PP 78/2015 tentang Pengupahan.

Orang nomor satu di Jakarta itu menambahkan, saat ini Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi tengah menyusun kriteria dan persyaratan bagi perusahaan.

"Nantinya perusahaan bisa mengajukan kepada Disnaker. Disnaker yang akan memberikan keputusan bahwa memang terdampak atau tidak," pungkasnya.

Untuk diketahui, pandemi Covid-19 turut berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengeluarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020.

Dalam surat edaran tersebut, Ida meminta kepada para Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum tahun 2020.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya