Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Istimewa

Politik

Segera Disahkan, Pagu Anggaran APBD Perubahan DKI Jakarta Jadi Rp 63,23 Triliun

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna yang beragendakan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas Dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020, Senin (2/11).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menjelaskan, DPRD memutuskan pagu anggaran APBD Perubahan menjadi Rp 63,23 triliun.

"Pagu ini sudah termasuk Dana Cadangan Daerah (DCD) dan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,5 triliun," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/11).


Terkait pagu anggaran APBD Perubahan, DPRD pun meminta kepada Pemprov DKI dapat fokus menyelesaikan sejumlah program yang tertunda akibat pandemi. Mengingat tahun 2020 hanya tinggal dua bulan lagi.

"Jadi dana PEN kemarin lebih banyak ke penanganan banjir sama infrastruktur yang takut mangkrak kalau enggak ada duitnya, seperti Stadion BMW," sambung politikus Partai Demokrat itu.

Diketahui, APBD DKI Jakarta mengalami kontraksi yang cukup dalam akibat dampak pandemi Covid-19. Menyebabkan sejumlah program tidak berjalan maksimal.

Mengatasi masalah ini, Pemprov DKI Jakarta kemudian mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12,5 triliun, dan telah disetujui.

Pencairan dana pinjaman tersebut akan dilakukan dalam dua tahap, pada 2020 dan 2021.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya