Berita

Kasatpol PP DKI Arifin/Net

Politik

Denda Pelanggaran Selama PSBB Transisi DKI Terkumpul Rp 132 juta

MINGGU, 01 NOVEMBER 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Adapun sanksi denda yang berhasil dikumpulkan dalam kurun waktu 12 Oktober hingga 31 Oktober 2020 adalah sebesar Rp 132.900.000

Denda tersebut berasal dari tiga kategori, yaitu pelanggar warga tidak memakai masker, restoran atau rumah makan yang melanggar protokol kesehatan, serta pelanggaran terhadap perkantoran dan dunia usaha.


"Denda yang terkumpul selama penerapan PSBB transisi untuk Perorangan sebesar Rp 107.900.000, tempat usaha Rp 25 juta, sehingga total Rp. 132.900.000," ujar Kasatpol PP DKI Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).

Arifin menerangkan, warga yang kedapatan tak menggunakan masker di ruang publik adalah sebanyak 18.883 orang. Sebanyak 18.183 orang di antaranya disanksi dengan kerja sosial dan 650 sisanya dikenakan denda perorangan. 

Untuk rumah makan atau restoran, dari 844 tempat yang dilakukan pengecekan sebanyak 27 restoran didapati melanggar ketentuan pencegahan Covid-19.

Ada dua restoran yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 25 juta. Sedangkan yang dilakukan penutupan selama 1X24 jam sebanyak 25 tempat.

Untuk perkantoran atau Industri, dari 357 tempat yang dilakukan pemeriksaan, sebanyak 18 tempat usaha dilakukan penutupan sementara 3x24 jam karena kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Lalu yang tidak ditemukan pelanggaran sebanyak 339 perkantoran atau industri," jelasnya.

Selanjutnya untuk total sanksi denda secara keseluruhan, terhitung sejak awal diberlakukan PSBB di Jakarta pada pertengahan Mei lalu sampai dengan 31 Oktober 2020 sebanyak Rp 4,9 miliar. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya