Berita

Seorang wanita mendorong kereta bagasi di dekat konter check-in tertutup di Bandara Haneda di Tokyo pada bulan Maret lalu/Reuters

Dunia

Jepang Longgarkan Pembatasan Perjalanan Covid-19 Bagi Sembilan Negara Ini

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang melonggarkan pembatasan perjalanan untuk sembilan negara mulai hari ini (Jumat, 30/10). Sembilan negara tersebut adalah China, Australia, Korea Selatan, Thailand, Singapura, Taiwan, Selandia Baru, Brunei dan Vietnam.

Langkah ini diambil Jepang di tengah upaya untuk menghidupkan kembali ekonominya sambil tetap mencegah penyebaran virus corona.

Negeri sakura menurunkan tingkat peringatan risiko infeksi untuk sembilan negara tersebut menjadi 2 dari semula tingkat 3.


Untuk diketahui, di bawah peringatan risiko infeksi tingkat 3, masyarakat diinstruksikan untuk tidak melakukan perjalanan apa pun.

Dikabarkan Channel News Asia, langkah ini diambil Jepang juga sebagai langkah timbal balik, salah satunya dengan Singapura. Kedua negara tersebut meluncurkan jalur hijau timbal balik untuk memfasilitasi bisnis penting jangka pendek dan perjalanan resmi antara kedua negara pada 18 September lalu.
Jalur bisnis akan memungkinkan dimulainya kembali perjalanan lintas batas dan pertukaran bisnis yang aman dengan perlindungan kesehatan masyarakat yang diperlukan.

Perlindungan ini mencakup pengujian sebelum keberangkatan dan setelah kedatangan serta kebutuhan untuk mematuhi rencana perjalanan terkontrol selama 14 hari pertama di negara penerima.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya