Berita

Seorang wanita mendorong kereta bagasi di dekat konter check-in tertutup di Bandara Haneda di Tokyo pada bulan Maret lalu/Reuters

Dunia

Jepang Longgarkan Pembatasan Perjalanan Covid-19 Bagi Sembilan Negara Ini

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang melonggarkan pembatasan perjalanan untuk sembilan negara mulai hari ini (Jumat, 30/10). Sembilan negara tersebut adalah China, Australia, Korea Selatan, Thailand, Singapura, Taiwan, Selandia Baru, Brunei dan Vietnam.

Langkah ini diambil Jepang di tengah upaya untuk menghidupkan kembali ekonominya sambil tetap mencegah penyebaran virus corona.

Negeri sakura menurunkan tingkat peringatan risiko infeksi untuk sembilan negara tersebut menjadi 2 dari semula tingkat 3.


Untuk diketahui, di bawah peringatan risiko infeksi tingkat 3, masyarakat diinstruksikan untuk tidak melakukan perjalanan apa pun.

Dikabarkan Channel News Asia, langkah ini diambil Jepang juga sebagai langkah timbal balik, salah satunya dengan Singapura. Kedua negara tersebut meluncurkan jalur hijau timbal balik untuk memfasilitasi bisnis penting jangka pendek dan perjalanan resmi antara kedua negara pada 18 September lalu.
Jalur bisnis akan memungkinkan dimulainya kembali perjalanan lintas batas dan pertukaran bisnis yang aman dengan perlindungan kesehatan masyarakat yang diperlukan.

Perlindungan ini mencakup pengujian sebelum keberangkatan dan setelah kedatangan serta kebutuhan untuk mematuhi rencana perjalanan terkontrol selama 14 hari pertama di negara penerima.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya