Berita

Seorang pria sebar uang dari lantai 30 apartemennya/Net

Dunia

Sebar Uang Ribuan Euro Dari Lantai 30, Pria China Ditangkap Polisi

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 12:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi China menangkap seorang pria yang menyebarkan uang tunai yang dilaporkan bernilai 23 ribu euro dari balkon lantai 30 apartemennya. Diduga pria berusia 29 tahun tersebut sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Polisi mengatakan pria berusia 29 tahun itu ‘kesurupan’ setelah mengonsumsi narkoba di rumahnya, di lantai 30 sebuah gedung di Chongqing, barat daya China.

Media lokal melaporkan kejadian tersebut dengan judul ‘hujan uang kertas surgawi dari langit’, dan video yang menampilkan kejadian 17 Oktober itu telah ditonton lebih dari setengah juta kali.


Rekaman tersebut menunjukkan lalu lintas melambat hingga merangkak, bahkan sepenuhnya berhenti di beberapa bagian, ketika puluhan orang meninggalkan mobil mereka untuk mengejar uang kertas yang berhamburan, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (29/10).

Polisi kemudian datang untuk menahan pria tersebut. Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia telah ditahan karena menggunakan narkoba dan sedang diselidiki sambil menerima perawatan.

Kejadian hampir serupa di tempat yang sama pernah terjadi pada 2017. Saat itu seorang wanita berjalan ke tengah lalu lintas sambil melemparkan uang kertas di belakangnya, mendorong seorang petugas polisi untuk mengambilnya saat dia mengikutinya. Media lokal melaporkan bahwa perempuan tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dia melemparkan 16.000 yuan atau setara 2.300 dolar AS karena suasana hatinya sedang buruk.

Tahun lalu seorang pria yang melemparkan 100 ribu yuan ke udara setelah mengalami hari yang buruk di tempat kerja meminta orang untuk mengembalikan uangnya . Polisi kota Shishi di Fujian mengatakan tindakan pria itu menyebabkan kemacetan lalu lintas dan orang-orang saling berjatuhan saat mencoba mengambil uang tunai yang disebarkannya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya