Berita

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Solikhah/Istimewa

Nusantara

Oknum Guru Ajak Murid Tak Pilih Ketua OSIS Non-Muslim, Politikus PKS Minta Publik Jangan Langsung Menghakimi

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang oknum guru SMA Negeri 58 Jakarta tengah jadi perbincangan ramai di media sosial. Penyebabnya, dia mengajak murid-muridnya untuk memilih calon Ketua OSIS yang seagama.

Dalam tangkapan layar pembicaraan grup WhatsApp (WA) bernama Rohis 58, terlihat seorang guru berinisial TS meminta anggota grup tidak memilih calon Ketua OSIS yang nonmuslim.

Menanggapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Solikhah, meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menilai oknum pendidik tersebut. Apalagi sampai kemudian melakukan pemecatan.


“Jangan sampai aturannya tidak ada, tapi kita sudah terburu-buru untuk meminta agar oknum pendidik tersebut dipecat,” kata Solikhah kepada Kantor Berita politik RMOL, Jumat (30/10).

Politikus PKS yang karib disapa Ustadzah Lilik ini menambahkan, Dinas Pendidikan (Disdik) harus segera melakukan pembenahan dan pembinaan kepada para pendidik di DKI Jakarta. Karena semua pendidik menjadi contoh teladan anak didiknya.

Kemudian Solikhah meminta jangan sampai ada pihak-pihak yang menghakimi dan melakukan provokasi dengan tujuan agar guru tersebut dipecat.

“Ini menjadi tugas bersama, selain Disdik, juga Legislatif, jangan memperkeruh suasana dalam situasi ini. Karena belum tentu oknum pendidik tersebut bersalah,” tambah Solikhah yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Solikhah yang membawahi Komisi E bidang Pendidikan berharap, kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan semua unsur untuk saling menumbuhkan pengertian dan kekeluargaan. Dan Dinas Pendidikan harus terus melakukan pembinaan dan arahan secara intensif dan proporsional.

“Nilai-nilai Pancasila harus selalu ditanamkan dalam aplikasi yang nyata, baik dalam nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya