Berita

Deklarasi organisasi masyarakat Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5)/Net

Nusantara

Deklarasi Ormas P5, Yanto Eluay Ajak Putra-Putri Papua Jaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 19:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tepat di peringatan hari Sumpah Pemuda kemarin, organisasi masyarakat Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) resmi dideklarasikan.

Acara deklarasi tersebut dilaksanakan di Pendopo Igwa-igwa Ondikeleuw Haleufoiteuw Hele Wabhouw Obhe, Jalan Bisteur Pos, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Yanto Eluay selaku tokoh adat Sentani yang juga deklarator P5 menjelaskan bahwa P5 di deklarasikan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sebagaimana semangat Sumpah Pemuda 92 tahun yang lalu.


"Tujuan utama berdirinya P5 antara lain adalah mengawal pembangunan di tanah Papua dengan semangat Pepera dalam bingkai NKRI serta mengawal NKRI dari pihak-pihak yang tak paham sejarah namun ingin memecah bangsa dan negara," ujar Yanto Eluay dalam keterangannya, Kamis (29/10).

Putra dari mendiang Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay itu melanjutkan, untuk izin pendirian ormas, dia mengaku telah mengurusnya di Badan Kesbangpol Papua.

Di mana seluruh anggota P5, merupakan anak-anak dan cucu dari para pejuang Pepera dan 1.026 tokoh Papua yang ikut dalam musyawarah Pepera pada tahun 1969 lalu.

“Jadi ormas P5 ini dibentuk karena kami punya tanggung jawab moril atas keputusan orang tua kita yang pada saat itu telah memutuskan bahwa Papua menjadi bagian dari NKRI. Ya, sudah seharusnya kita turut serta menjaganya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Yanto juga menjelaskan bahwa hingga saat ini keputusan Papera pada tahun 1969 itu sering di plintir oleh sejumlah pihak.

“Oleh karena itu, kami berinisiatif mendirikan ormas ini untuk mengawal keputusan Pepera dan yang perlu dicatat adalah hasil dari musyawarah Pepera ini sudah tercatat dan diakui oleh PBB,” tegasnya.

Dalam deklarasi tersebut, turut hadir Brigjen TNI Isak Pangemanan (Danrem 172/PWY), Mathius Awoitouw (Bupati Jayapura), AKBP Victor Dean Mackbon (Kapolres Jayapura), Letkol Kav Harto Wibowo (Danden Inteldam XVII/Cend), Mayor Inf Saeri (Danyonif R 751/VJS), Kapten Laut PM Edwin (Kasatprov Denma Lantamal X Jayapura) AKP Ruben Palayukan (Kapolsek Sentani Kota), Yonas Nussy (Sekjen Barisan Merah Prov. Papua), Frits Arebo (Ketua umum Pemuda Papua) dan Agus Rawa Kogoya (Ketua Lapago Prov. Papua).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya